Dilarang Beli BBM Subsidi, Supir di Jambi Protes Bawa Ratusan Truk ke Kantor DPRD
Keluarnya surat edaran dari bpmigas yang melarang mobil dump truck membeli BBM Subsidi jenis solar di SPBU, menuai protes dari para supir truk.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Lima, dilarang melayani pembeli JBT jenis minyak solar untuk konsumen pengguna usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi air yang menggunakan motor tempel, dan pelayanan umum tanpa menggunakan surat rekomendasi dari instansi berwenang.
Enam, PT Pertamina perlu mengatur titik lokasi SPBU yang mendistribusikan JBT jenis minyak solar dengan mempertimbangkan sebaran konsumen pengguna termasuk pengaturan alokasi ke masing-masing SPBU.
Tujuh, PT Pertamina wajib menyediakan BBM non subsidi (Pertamina Dex dan Peretadexlite) untuk mengantisipasi terjadinya antrian di SPBU.
Delapan, meminta PT Pertamina untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah TNI dan Polri untuk ikut mengawasi penyaluran JBT jenis minyak solar.
Terakhir, hal-hal yang telah menjadi ketentuan dalam peraturan presiden nomor 191 tahun 2014 tetap berlaku.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra usai berdialog dengan para sopir, menyampaikan melihat dari surat edaran itu, menurut Rocky masih ada peluang bagi para sopir truk untuk mengisi BBM bersubdi jenis solar di SPBU, dengan adanya surat rekomendasi dari instansi berwenang.
"Saya nanti akan menemui pak Gubernur, mudah-mudahan nanti ada diskresi dan juga keputusan dari Gubernur supaya nanti para supir-supir ini tetap bisa bekerja dan mengisi BBM di SPBU seperti biasa. Karena di kota ini, rata-rata dum truk itu milik pribadi, bukan perusahaan," ujar Rocky.
Rocky juga menyebut pihaknya akan menyurati bpmigas untuk mensosialisasikan aturan-aturan yang telah mereka buat.
Baca: Soal Calon Ibu Kota Negara, Akhir 2019 Pemerintah Tarik Konsesi Lahan Perusahaan Sukanto Tanoto
Baca: Kronologi Kecelakaan Maut Ambulans pengantar Jenazah Vs Truk di Tol Pejagan-Pemalang!
Baca: 10 Pose Gronya Somerville, Fans Jonatan Christie Serang Instagram Si Cantik Gara-gara Foto Berdua
Baca: SESAAT LAGI TAYANG Laga PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya, Tonton Via Live Streaming!
"Tadi saya tanya ke Dinas ESDM ternyata mereka baru juga menerima surat edaran itu. Saya gak tahu ini apakah bpmigas yang tidak mengirimkan surat atau ESDM yang tidak menerima suratnya," sebut Rocky.
Sementara, Asriansyah Perwakilan Pertamina yang hadir dalam pertemuan di Kantor DPRD Provinsi Jambi tersebut menyampaikan, pihak Pertamina hanya melaksanakan aturan yang dikeluarkan oleh bpmigas.
"Kita memang tidak mempunyai kebijakan apapun, kecuali melaksanakan, karena sifatnya operator. Kami berkewajiban melaksanakan perintah bpmigas sebaik-baikanya," sebutnya.
Untuk stock BBM Solar sendiri, menurutnya untuk di Provinsi Jambi sendiri masih aman. Namun ia tidak menyebut secara rinci berapa kuota BBM subsidi jenis Solar untuk Provinsi Jambi.