Berita Kriminal Jambi
Warga Riau Bawa Ribuan Butir Ekstasi, Diringkus Polisi di Jambi, Ini Asal & Tujuan Barang Haram
Warga Riau Bawa Ribuan Butir Ekstasi, Diringkus Polisi di Jambi, Ini Asal dan Tujuan Barang Haram
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Ferry Fadly
Warga Riau Bawa Ribuan Butir Ekstasi, Diringkus Polisi di Jambi, Ini Asal dan Tujuan Barang Haram
Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Tersangka kita amankan di Polresta Jambi dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata dia.
Lanjutnya, tersangka akan di jerat dengan pasal 112 KUHP dan 114 KUHP undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Warga Riau Bawa Ribuan Butir Ekstasi, Diringkus Polisi di Jambi, Ini Asal dan Tujuan Barang Haram (Ferry Fadly/Tribunjambi.com)
Rekomendasi untuk Anda