Berita Kriminal Jambi

Warga Riau Bawa Ribuan Butir Ekstasi, Diringkus Polisi di Jambi, Ini Asal & Tujuan Barang Haram

Warga Riau Bawa Ribuan Butir Ekstasi, Diringkus Polisi di Jambi, Ini Asal dan Tujuan Barang Haram

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Ferry Fadly
Warga Riau Bawa Ribuan Butir Ekstasi, Diringkus Polisi di Jambi, Ini Asal dan Tujuan Barang Haram 

Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Tersangka kita amankan di Polresta Jambi dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata dia.

Lanjutnya, tersangka akan di jerat dengan pasal 112 KUHP dan 114 KUHP undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Warga Riau Bawa Ribuan Butir Ekstasi, Diringkus Polisi di Jambi, Ini Asal dan Tujuan Barang Haram (Ferry Fadly/Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved