Soal Kasus Kivlan Zen, Menhan Minta Penegak Hukum Melihat Jasa-jasa Kivlan Semasa Bertugas di TNI
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu prihatin dengan kondisi kesehatan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Kivlan yang berstatus
Dia sebelumnya mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk berobat ke RSPAD.
Baca: Ayah dan Anak Bawa Emas 2Kg Dari Lumajang ke Tulungagung, Ketakutan Saat Terjaring Razia Polisi!
Baca: Gagal Indonesia Idol, 5 Peserta Ini Justru Jadi Artis Terkenal, yang Terakhir Dapat Golden Ticket!
Baca: Review One Piece: Stampede Rilis 18 September 2019, Jadwal Tayang di Bioskop, ada CGV, Cinemaxx
Kivlan menyampaikan itu seusai jaksa membacakan dakwaan terhadap dirinya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
"Kalau yang mulia memperkenankan, boleh kami dirujuk dulu untuk berobat," ujar Kivlan sambil beberapa kali batuk.
Kivlan juga mengajukan surat kepada majelis hakim yang berisi permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan selama pemeriksaan pengadilan.
Saat ini, dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sebelumnya dia ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhan: Dulu Saya Minta Kivlan Zen Dibebaskan, tetapi Katanya Politik"
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Bayu Galih