Ayah dan Anak Bawa Emas 2Kg Dari Lumajang ke Tulungagung, Ketakutan Saat Terjaring Razia Polisi!
Sempat ketakutan, dua orang asal Lumajang yang bawa emas 2 Kg di Tulungagung akhirnya diketahui identitasnya
TRIBUNJAMBI.COM - Sempat ketakutan akan adanya razia Polisi, dua orang asal Lumajang yang bawa emas 2 Kg di Tulungagung akhirnya diketahui identitasnya.
Dua orang yang mengaku ayah dan anak, E dan Y ditangkap saat razia kendaraan bermotor yang dilakukan Satlantas Polres Tulungagung, Rabu (18/7/2019) di Jalan Raya Pulosari, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Anggota Satlantas kemudian menangkap mereka, dengan maksud memeriksa kelengakapan surat motor Yamaha NMax yang mereka kendarai, serta SIM.
"Petugas kami menangkap mereka, karena takutnya pelaku kejahatan," terang Kanit Turjawali Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Hendrik Setiawan.
Ternyata mereka tidak bisa menunjukkan SIM.
Karena curiga, petugas memeriksa tas hitam yang mereka bawa.
Di dalam tas itu penuh aneka perhiasan emas.
Totalnya mencapai sekitar 2 kilogram.
Hendrik kemudian menyerahkan mereka ke Satreskrim Polres Tulungagung.
Baca: Kabar Harimau 3 Meter Berkeliaran Bikin Warga Desa Suka Maju Mestong Geger, Tim Cek Lokasi
Baca: Gibran Rakabuming Silatuharmi dengan Wali Kota Solo, Pertemuan Empat Mata dengan FX Hadi Rudyatmo
Baca: Viral Nenek Gendong Jenazah Cucunya Sambil Jalan Kaki, Papasan dengan Polisi dan Diantar
"Sebelumnya kan ada kejadian perampokan toko emas di Jawa Tengah. Untuk antisipasi kami serahkan ke Reskrim," sambung Hendrik.
Kepada polisi E, mengaku sebagai sales perhiasan emas.
Perhiasan berharga itu rencananya akan dibawa ke Trenggalek.
E mengaku biasa memasarkan emas-emas itu ke Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek, Kecamatan Bandung Tulungagung dan Kecamatan Campurdarat.
"Ini bukan curian Pak. Semua milik saya, mau dipasarkan," ucapnya.
Masih menurut E, emas-emas yang dibawanya hanya mempunyai kadar 18 karat.