Komentar Hangat Fahri Hamzah tentang Jokowi dan KPK, Ambil Pembanding Persoalan Budi Gunawan

Selanjutnya, Fahri Hamzah menilai KPK justru semakin bertindak berlebihan. Puncaknya ketika Jokowi memilih nama Budi Gunawan untuk dikirimkan ke DPR

Editor: Duanto AS
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah 

Selanjutnya, Fahri Hamzah menilai KPK justru semakin bertindak berlebihan. Puncaknya ketika Jokowi memilih nama Budi Gunawan untuk dikirimkan ke DPR sebagai calon Kapolri.

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Fahri Hamzah mengomentari langkah Presiden Jokowi terkait pengesahaan UU tentang KPK.

Dia mengambil pembanding persoalan Budi Gunawan ketika akan dicalonkan menjadi Kapolri.

Meski mendapat penolakan elemen masyarakat sipil, Presiden Jokowi tetap pada keputusannya untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

DPR dan pemerintah pun telah mengesahkan revisi Undang-Undang KPK dalam rapat paripurna pada Selasa (17/9/2019) siang ini.

Baca Juga

 Suami Aktris Cantik Selingkuh dengan Ibu Kandung, Saat Ayah Tahu, Hal Mengejutkan Terjadi

 Sah, Revisi UU KPK Diteken DPR, Presiden Jokowi dan DPR Setuju Menjadi UU

 DAFTAR BURSA TRANSFER Liga 1 2019, Badak Lampung Fc Terbanyak Belanja Pemain!

 Dikubur Layaknya Jenazah Selama 3 Hari, Begini Jalannya Ritual Topo Pendem Mbah Pani di Pati!

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tidak kaget dengan sikap Jokowi tersebut.

Ia punya menganalisis sendiri mengapa Presiden akhirnya berani menyetujui revisi.

Menurut Fahri, sikap Jokowi ini adalah puncak kekesalannya atas gangguan yang selama ini diciptakan KPK.

"Nah inilah yang menurut saya puncaknya, Pak Jokowi merasa KPK adalah gangguan," kata Fahri lewat pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).

Menurut mantan politisi PKS ini, sikap Jokowi yang merasa diganggu KPK sudah terjadi sejak awal masa pemerintahannya pada Oktober 2014.

Fahri menyebut, awalnya Jokowi menaruh kepercayaan kepada KPK.
Sampai-sampai KPK diberikan kewenangan untuk mengecek rekam jejak calon menteri, sesuatu yang tidak diatur dalam UU.

"Saya sudah kritik pada waktu itu ketika KPK sudah mencoret nama orang. Dia taruh hijau, dia taruh merah, dia taruh kuning. Dia bilang yang hijau boleh dilantik, kuning tidak boleh karena akan tersangka dalam enam bulan, lalu kemudian yang merah jangan dilantik karena akan tersangka dalam sebulan. Luar biasa sehingga ada begitu banyak nama dalam kabinet yang diajukan oleh Pak Jokowi dan parpol kandas di tangan KPK," kata dia.

Menurut Fahri, KPK waktu itu merasa bangga karena akhirnya dia diberi kepecayaan sebagai polisi moral oleh Presiden.

Namun selanjutnya, Fahri menilai KPK justru semakin bertindak berlebihan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved