Tak Jadi Turun Keras, RSUD Abdul Manap Kota Jambi Tetap Tipe C
RSUD Abdul Manap Kota Jambi yang sempat direkomendasikan turun kelas dari type C ke type D kini sudah mendapat kepastian.
Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
RSUD Abdul Manap Kota Jambi Tetap Tipe C
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- RSUD Abdul Manap Kota Jambi yang sempat direkomendasikan turun kelas dari tipe C ke tipe D oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia beberapa waktu lalu, kini sudah mendapat kepastian.
Rumah sakit plat merah tersebut akhirnya bisa bernafas lega, karena dari hasil review Kementrian Kesehatan RI menyatakan rumah sakit tersebut tetap pada tipe C.
Rudi Pardede, Direktur Utama RSUD Abdul Manap ketika dikonfirmasi mengatakan, pada 28 Agustus lalu, sudah keluar surat dari Kementrian Kesehatan RI yang menyatakan RSUD Abdul Manap tetap pada tipe C.
“Suratnya sudah turun 28 Agustus lalu. Pihak pusat melakukan reviewnya online,” kata Rudi, di ruang kerjanya, Kamis (12/9).
Lebih lanjut Rudi menyebutkan, yang menjadi permasalahan sebelumnya sehingga timbul rekomendasi turun kelas karena disebabkan adanya data yang tidak sinkron.
Baca: Masuki Masa Pensiun, 40 ASN di Kota Jambi Diberi Pelatihan
Baca: 14 Desa di Provinsi Jambi Masih Tertinggal, Separuh Ada di Merangin
Baca: Bahaya, Jalan Ness Dalam Perbaikan, Banyak Jalan Dipotong
Baca: Dinsos Batanghari Keluarkan 253 Rekomendasi Santunan Kematian
Baca: BREAKING NEWS, Pemprov Jambi Keluarkan 9 Poin Imbauan Sikapi Bahaya Kabut Asap
“Masalahnya update data. Update kita yang memang kurang terib,” imbuhnya.
Selain penilaian pada rumah sakit sebut Rudi, pihak Kemenkes RI juga menilai dari Dinas Kesehatan Kota Jambi dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi. Untuk itu, kini operasional RSUD Abdul Manap berjalan normal pada type C.
“Fasilitas, SDM kita memang untuk kelas type C. Kita sudah punya semua untuk kelas tipe C,” ujarnya.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, untuk kelas tipe C, RSUD Abdul Manap sudah lengkap, baik peralatan, jumlah tempat tidur, SDM.
“Juga spesialis kita lengkap semua,” kata Maulana, yang juga mantan Dirut RSUD Abdul Manap itu.
Lanjutnya, jika turun kelas menjadi type D itu akan berdampak pada kepercayaan masyarakat.
“Kalau type D hanya ada 4 pelayanan dasar spesialis, yakni bedah, optik, anak dan penyakit dalam. Sementara kita banyak spesialis lain,” pungkasnya. (Rohmayana)