Dinsos Batanghari Keluarkan 253 Rekomendasi Santunan Kematian
Program santunan kematian merupakan bentuk perhatian Pemkab Batanghari terhadap warga Batanghari.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
Dinsos Batanghari Keluarkan 253 Rekomendasi Santunan Kematian
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Program santunan kematian merupakan bentuk perhatian Pemkab Batanghari terhadap warga Batanghari. Melalui santunan ini setidaknya bisa mengurangi duka dan meringankan beban keluarga yang ditinggal wafat anggota keluarganya.
Dimana program ini sudah dilaksanakan pemerintah Batanghari sejak beberapa tahun lalu. Seperti pada tahun 2018 lalu, pemerintah Batanghari telah menganggarkan lebih kurang sebesar Rp 1 miliar lebih santunan kematian.
Kepala Dinas Sosial Batanghari, Fauzan Ashari melalui Kabid Perlindungan Sosial, Sudirman Saufie, mengatakan, bahwa sejauh ini pihaknya telah mengeluarkan 253 berkas Rekomendasi Santuan Kematian (SK) dan telah disampaikan kepada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Batanghari.
"Hingga memasuki minggu ke dua bulan Spetember 2019 ini, kita sudah sampaikan 253 berkas rekomendasi santunan kematian ke keuangan,” kata Sudirman Saufie, Kamis (12/9).
Baca: Tengkuluk Jambi Tampil Dalam Pemeran Kerajinan Nusantara
Baca: BREAKING NEWS, Pemprov Jambi Keluarkan 9 Poin Imbauan Sikapi Bahaya Kabut Asap
Baca: Semua Puskesmas Diminta Siaga, Jumlah Penderita ISPA Semakin Meningkat
Baca: Pemkab Tanjabtim Gagas Pembentukan Kota Lintas, Bangun Jalan Tanjabtim-Indragiri Hilir
Baca: HORE, Menpan Setujui 240 Formasi CPNS dan PPPK untuk Kota Jambi
Sudirman mengakui, bahwa menurut informasi yang diterima pihaknya dari 253 rekomendasi yang telah disampaikan ke Bakeuda Batanghari, sudah ada yang telah direalisasikan kepada penerima bantuan. Sementara sisanya masih menunggu pencairan dari pihak terkait.
"Kalau untuk jumlah yang sudah direalisasikan, itu Bakeuda yang tau. Kita hanya sebatas menyampaikan berkas rekomendasinya saja," kata Sudirman Saufie.
"Sudirman menjelaskan, besaran santunan kematian bagi keluarga yang ditinggalkan perorang yang meninggal kalau tidak salah sama besar dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 3 juta per orang," pungkasnya. (*)