Asusila

OKNUM Guru Honorer Cabuli Siswi MAN Hingga Hamil 7 Bulan, Terancam 15 Tahun Penjara

TRIBUNJAMBI.COM - Akhirnya Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan oknum guru honorer sebagai

Editor: ridwan
net
Ilustrasi 

W diduga mencabuli AA, siswa MAN di Pesawaran.

Baca: Terang-terangan Suami Selingkuh, Istri Malah Diikat & Dipukuli hingga Kabur Lewat Jendela

Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol M Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya baru melaksanakan gelar perkara.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk saksi terlapornya," ungkapnya, Selasa, 10 September 2019.

Meski baru digelar tadi, Barly belum bisa menyampaikan hasil gelar perkara tersebut lantaran masih dalam proses.

Tetapi apabila dalam hasil gelar dinyatakan naik ke tingkat penyidikan, maka terlapor akan jadi tersangka.

Baca: Tidak Hanya Curi Mesin Jahit, Hendra Juga Maling Kipas Angin Demi Judi Poker

"Mungkin besok hasilnya, karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui," tandasnya.

Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan tersebut.

"Dari orangtua melapor adanya tindak pidana pencabulan, hari ini kami periksa saksi-saksi," ungkapnya, Senin, 9 September 2019.

Saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terkait pengaduan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Saat ini masih lidik. Tapi tidak menutup kemungkinan dengan mekanisme yang ada, melalui gelar, kalau memenuhi unsur maka kami tahan (terlapor)," sebutnya.

Baca: Ivan Gunawan Dituding Mengemis Cinta Ayu Ting Ting, Begini Reaksi Teman Ruben Onsu Itu ke Netizen

Hamil 7 Bulan

Seorang siswi madrasah aliyah negeri (MAN) di Pesawaran mengaku dicabuli oknum guru honorer hingga hamil tujuh bulan.

Siswi berinisial AA (16), warga Pesawaran, ini diantarkan bibinya, HS (37), saat mendatangi Polda Lampung, Jumat (6/9/2019).

HS mengatakan, AA diduga dicabuli oleh dua pria yang baru dikenal.

Baca: Antisipasi Dampak Kabut Asap, Fasha Panggil Kepala Sekolah SD dan SMP se Kota Jambi

Menurut HS, perbuatan cabul ini terbongkar setelah pihak keluarga curiga melihat perubahan bentuk tubuh AA dan juga perilakunya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved