Mantan Ketua PPP Romahurmuziy Didakwa Menerima Suap Rp 416,4 Juta

JPU pada KPK menyebut Romahurmuziy melakukan bersama-sama dengan Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin.

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umumm PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy keluar gedung KPK Jakarta memakain rompi tahanan usai diperiksa oleh penyidik, Sabtu (16/3/2019). Romahurmuziy ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Pada 17 Februari 2019, Romy menyampaikan kepada Lukman akan tetap mengangkat Haris menjadi Kakanwil Kemenag Jatim dengan segala risiko.

Menag Lukman mengangkat Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada 4 Maret 2019 untuk kemudian dilantik pada keesokan harinya.

Sebagai bentuk terima kasih, Haris memberikan uang kepada Romy di rumahnya.

Penyerahan uang diserahkan dua kali, yaitu sebesar Rp 5 juta pada 6 Januari 2019 dan sebesar Rp 250 juta pada 6 Februari 2019.

Sementara itu, dalam dakwaan Haris, Menag Lukman Hakim disebut menerima suap Rp 70 juta dari Haris.

Atas perbuatan itu, Romy dianggap melanggar Pasal 12 huruf b atau 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Untuk pemberian suap dari Muafaq, bermula saat nama Muafaq tak masuk rekomendasi menjadi Kepala Kantor Kemenag Gresik pada Oktober 2018.

Muafaq menyampaikan keinginan kepada Haris Hasanudin, pada saat itu masih menjadi Plt Kakanwil Kemenag Jatim.

Sebagai upaya mendapatkan jabatan, Muafaq sempat menyampaikan hal itu kepada Abdul Rochim, sepupu Romy.

Rochim menyampaikan itu kepada sepupu Romy lainnya bernama Abdul Wahab.

Lalu, Muafaq bertemu Romy untuk menyampaikan keinginan itu di sebuah hotel di Surabaya, pada Oktober 2018. Romy menyanggupi permintaan tersebut.

Berselang dua bulan kemudian, Romy dan Wahab bertemu membahas keinginan Muafaq.

Romy memerintahkan Nur Cholis untuk mengangkat Muafaq menjadi Kakanwil Kemenag Gresik.

Untuk merealisasikan itu, Nur Cholis memerintahkan Ahmadi, kepala Biro Kepegawaian mengangkat Muafaq jadi Kakanwil Kemenag Gresik.

Muafaq diangkat pada 31 Desember 2018 dan dilantik pada 11 Januari 2019.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved