Mengaku Anggota Buser, Pemuda di Jambi Curi Motor, Todong Korban Pakai Obeng
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Mengaku Anggota Buser, Pemuda di Jambi Curi Motor, Todong Korban Pakai Obeng
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Unit reskrim Polresta Jambi mengamankan tiga orang pria pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Jalan Slamet Ryadi, tepatnya di depan Hotel Tepian Ratu, Kecamatan Telanaipura, Jumat (30/8) sekira pukul 01.30 WIB.
Ketiga pelaku tersebut yakni, Wawan Nuhri alias Apek (27) warga Jalan Bougenvile, Lorong Cerdas, RT 26, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Tommy alias Soneng (26) warga Jalan Natuna, RT 02, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung dan Fahru Rozi alias Jek (37) Jalan Rasuna Said, RT 01, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur.
Awalnya, ketiga pelaku sedang berkeliling Kota Jambi dengan mengendarai sepeda motor untuk mencari mangsa yang bisa jadikan targetnya. Saat itu, mereka melihat dua oarang yang juga sedang menggunakan motor atas nama Said (18) warga RT 12, Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan.
Baca: Pedagang Pasar Keramat Tinggi Jambi Sebut Satpol PP Semena-mena
Baca: Yahya Ditangkap di Warung Soto Muara Bulian, Gara-garanya Kelakuan Tahun 2014
Baca: Begini Kronologi Penangkapan Tersangka Pengedar Rokok Ilegal di Bungo
Baca: Orang tua Tak Sempat Diselamatkan, Bocah 11 Tahun Tenggelam Saat Mandi di Sungai Batang Bungo
Baca: BREAKING NEWS, Kabut Asap di Kota Jambi Makin Berbahaya, Libur Siswa PAUD TK SD dan SMP Diperpanjang
Dengan cepat, ketiga pelaku tersebut langsung menghadang korban dan memberhentikannya. Kemudian pelaku menuduh korban telah mengambil tas miliknya. Saat itu pula ketiga pelaku mengaku sebagai anggota buser.
“Ketiga pelaku ini mengaku sebagai anggota saat melakukan aksinya,” kata Iptu Yosua selaku kanit Pidum Polresta Jambi, Senin (9/9).
Pelaku juga menodongkan obeng yang bagian tumpulnya ke belakang tubuh korban untuk mengancam korban. “Dia tempelkan ujung obeng ini ke korban yang dikira korban itu senpi,” tambahnya.
Baca: Pedagang Pasar Keramat Tinggi Jambi Sebut Satpol PP Semena-mena
Baca: Ratusan Hektar Sawah Gagal Panen, Amir Sebut Stok Pangan di Jambi Masih Aman
Baca: Yahya Ditangkap di Warung Soto Muara Bulian, Gara-garanya Kelakuan Tahun 2014
Baca: Empat Hari Api di Bathin III Ulu Bungo Belum Padam, Damkar Terkendala Akses Jalan
Baca: BREAKING NEWS, Kabut Asap di Kota Jambi Makin Berbahaya, Libur Siswa PAUD TK SD dan SMP Diperpanjang
Kedua pelaku langsung membawa kabur motor korban dan satu orang bertugas untuk mengintrogasi korban agar korban lebih percaya. Setelah dilakukan introgasi, korban langsung ditinggal oleh pelaku.
“Dalang dari perkara ini, si Apek. Dia juga ada satu laporan di Polsek Jambi Selatan. Tapi masih kita kembangkan lagi kalau ada laporan lainnya lagi,” sebutnya.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Jambi. Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil ketiga pelaku berhasil dimankan petugas di rumahnya, Kamis (5/9) kemarin. “Ketiga pelaku kita amankan di rumahnya masing-masing,” tandasnya.
Apek mengatakan saat melakukan aksinya dirinya sedang bersama dua rekannya ini menggunakan obeng. Apek mengaku dirinya hanya terbesit untuk melakukan hal tersebut.
“Baru sekali ini, cuma terpintas saja untuk melakukannya,” kata dia.
Atas perbuatan yang dilakukan tersangka dirinya dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/09092019_pencurian.jpg)