Rayuan Maut Ayah Tiri Perdaya Gadis Layani Nafsu dan Dipaksa Berhubungan Intim Beritga dengan Ibunya
JP (54 tahun) mengakui perbuatan bejatnya memaksa anak tiri berhubungan badan berkali-kali selama dua tahun.
Pelaku mengaku ingin menikahi anak tirinya itu. Ia bahkan sudah minta izin ke istrinya.
"Aku sudah janji sama korban ingin nikahi dia. Aku juga sudah bilang ke mamaknya untuk setubuhi anaknya," jelas pelaku. Ia mengatakan perbuatan itu tidak dilakukannya sembunyi-sembunyi.
Pelaku selama ini melakukan aksi tidak terpuji itu di rumahnya. Ia tidak peduli apakah ada istri atau ibu dari anak itu atau tidak.
Perbuatan bejat itu terakhir kali dilakukannya pada Rabu (5/9) sore, sekitar pukul 17.30. Lokasinya juga di rumahnya.
Aksi bejat yang JP ternyata tidak hanya pada anak tirinya. Dia juga melakukannya ke RR, yang merupakan tante dari anak tirinya.
Baca: Iko Uwais Dikabarkan Negoisasi Untuk Bintangi Film Laga Hollywood G.I Joe, Ini Peran Suami Audy Item
JP merayu RR dengan janji membiayai pengobatan suaminya, tante dari anak tirinya, yang sedang sakit itu.
Suami dari RR sedang sakit patah tulang punggung.
Akhirnya karena korban merasa tertekan, ia menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.
"Kita lalu amankan pelaku di kediamannya di Kecamatan Alam Barajo. Pelaku selama ini melakukan aksinya di rumah tersebut," jelasnya.
Yuyan Juga mengatakan saat ini telah berkoordinasi kepada pihak P2TP2A untuk memeberikan bimbingan pisikologi terhadap korban.
Atas perbuatan itu, tersangka di jerat dengan UU Perlindungan Anak yakni Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 32 Tahun 2012.
Baca: Bakal Diceraikan Istri, Seorang Pria Gantung 4 Anaknya hingga Tewas, Berikan Ini Sebelum Dibunuh
Baca: Update Terbaru Vina Garut, Sebelum Meninggal, Mantan Suami Berikan Beberapa Pesan Ungkap Fakta Lain