Berita Bungo
Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Bungo Tertembak di Perut, Sempat Acungkan Senpi Saat Ditangkap
Prosesi jenazah pelaku pencabulan disertai pengancaman terhadap anak kandungnya sendiri dilakukan di Kamar Jenazah RSUD H Hanafie, Muara Bungo
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
Anggota keluarganya kembali ikut.
Ambulans itu mulai meninggalkan rumah sakit sekitar pukul 14.30 WIB.
Sebelumnya diberitakan, Samsu alias Pen (48) mengembuskan terakhirnya di RSUD H Hanafie, Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dia terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan lantaran mengancam aparat Kepolisian Resor (Polres) Bungo yang hendak melakukan penangkapan terhadapnya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.20 WIB. Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morrais melalui Wakapolres Bungo, Kompol Yudha Pranata mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena adanya laporan masyarakat.
"Berdasarkan adanya laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, dalam hal ini, anak kandung sendiri, tim Jatanras Polres Bungo mendapat informasi bahwa pelaku berada di dalam kebun masyarakat Dusun Bukit Baru Kecamatan Pelepat," jelas Wakapolres.
Di kebun tersebut, korban membawa senjata rakitan jenis gobok. Tim Jatanras Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkada (TKP). Sesampainya sampai di TKP, tim Jatanras Polres Bungo melihat pelaku sedang berada di dalam kebun.
Baca: Periksa Rekening Veronica Koman, Ternyata Tersangka Pernah Dapat Beasiswa S2 dari Sumber Tahun 2017
Baca: Lowongan Kerja BUMN PT PLN, Rekrutmen September di Yogyakarta, Medan, Palembang, Jakarta, Makassar
Baca: Pengakuan Mengejutkan Mia Khalifah Mantan Artis Film Dewasa, Dipaksa Kenakan Hijab Saat Adegan
Baca: ART Via Vallen Bukannya Menyesal, Malah Pergi ke Dukun, Terciduk Curi Barang, Ini yang Dilakukannya
"Saat dilakukan pengejaran, pelaku melakukan perlawanan dengan mengarahkan senjata laras panjan (gobok) ke arah tim Jatanras Polres Bungo. Atas perlawanan pelaku, tim melakukan tindakan tegas teukur dengan melakukan tembakan ke arah pelaku," jelasnya.
Korban sempat dibawa ke RSUD H Hanafie Muara Bungo beberapa saat setelah kejadian, sampai akhirnya mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari tangan tersangka, didapati satu unit senjata rakitan (gobok) dan sebilah parang.
Dapat diinformasikan, pengejaran terhadap tersangka dilakukan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, YP (14).
"Dari keterangan yang kami terima, tersangka telah melakukan perbuatan itu pada korban sejak 2013 hingga 2019," jelas Wakapolres.
Tindakan asusila itu dilakukannya di rumahnya di Dusun Dwi Karya Bakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Akibat tindakan tersebut, YP mengandung tiga bulan 15 hari.
Pantauan Tribunjambi.com, jenazah sudah dibawa ke rumah duka dengan menggunakan ambulans sekitar pukul 14.30 WIB. (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)