Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad Terkait Mandi Wajib Menggunakan Debu, Simak Tata Caranya!

Mandi Wajib / Mandi Junub wajib dilakukan umat muslim jika sedang dalam keadaan terkena hadas besar.

Editor:
zoom-inlihat foto Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad Terkait Mandi Wajib Menggunakan Debu, Simak Tata Caranya!
SHUTTERSTOCK
Ingin bisa mengawali hari dengan tubuh yang segar dan bugar Mandilah dengan air dingin.

TRIBUNJAMBI.COM - Mandi Wajib / Mandi Junub wajib dilakukan umat muslim jika sedang dalam keadaan terkena hadas besar.

Mandi Junub atau Mandi Wajib menjadi kewajiban seorang muslim untuk membersihkan diri dari hadas besar.

Hadas kecil dapat disucikan dengan berwudhu, sedangkan untuk hadas besar wajib dibersihkan dengan melakukan Mandi Wajib.

Mandi Junub menjadi hal yang wajib dilakukan jika terjadi beberapa hal seperti keluar air mani (mimpi basah bagi pria), berhubungan suami istri, bertemunya dua kemaluan meski tidak keluar air mani dan berhentinya darah haid dan nifas.

Jika sudah membersihkan diri dari hadas kecil maupun besar, maka seorang muslim sudah sah untuk melakukan ibadah.

Terdapat beberapa alat yang bisa digunakan untuk membersihkan diri, yakni air dan debu.

Jika tidak ada air atau dalam keadaan sakit, umat muslim bisa menggunakan debu untuk mengganti wudhu.

Baca: Hakim Heran, 2 Tahun Konsumsi dan Simpan Sabu di Kamar Mandi, Tak Ada yang Tahu

Baca: Beasiswa Bulu Tangkis dari PB Djarum Dihentikan, Ini Tanggapan Koni Jambi

Baca: Ditanyai Hakim Kapan Menikah, Ini Jawaban Sepasang Kekasih yang Tersandung Kasus Narkotika di Jambi

Instagram/ilmanrizkimyvalentine
Instagram/ilmanrizkimyvalentine ()

Kemudian bagaimana dengan Mandi Wajib atau mandi karena Junub, bolehkan disucikan dengan bertayammum?

Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasannya mengenai hal ini.

Mandi Wajib boleh dilakukan dengan bertayammum atau dengan debu jika memang tidak ada air atau karena sakit.

Allah berfirman,

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا

"Jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang suci." (QS. al-Maidah: 6)

Bagaimana cara Mandi Wajib dengan debu?

 

Dilansir TribunStyle.com dari YouTube IREMA Media yang ditayangkan pada 17 November 2017, berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad :

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved