Berita Nasional
Suami Tembak Mati Istri Usai Sidang Cerai, Parahnya Sang Ayah Mertua Dukung Aksi Menantunya Itu
Suami Tembak Mati Istri Usai Sidang Cerai, Parahnya Sang Ayah Mertua Dukung Aksi Menantunya Itu
Suami Tembak Mati Istri Usai Sidang Cerai, Parahnya Sang Ayah Mertua Dukung Aksi Menantunya Itu
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang suami menembak mati istrinya sendiri.
Kejadian tragis itu terjadi usai keduanya menjalani proses sidang perceraiankeempat perceraian mereka.
Dan tepat setelah keduanya melangkah keluar dari pengadilan, sang pria mengeluarkan pistol.
Baca: Seorang Pemancing di Tanah Lot Terseret Ombak, Begini Kondisinya Terkini!
Baca: Kabut Asap Diprediksi Kembali Terjadi di Jambi Jumat (6/9), Simak Prakiraan Cuaca BMKG Kota Lainnya
Baca: TEPERGOK Kencani Istri Tetangga, Seorang Pemuda Didenda Rp 20 Juta: Suami Langsung Gugat Cerai
Baca: Layanan Yahoo Tumbang Hari Ini, Ribuan Pengguna Laporkan Tak Bisa Login, Ini Kata Yahoo
Ia pun langsung menembak istrinya di tempat parkir Pengadilan Hukum Erbil, Kurdistan.
Melansir Mirror (3/9/2019), sang pria langsung ditangkap di tempat kejadian dan didakwa melakukan pembunuhan tingkat pertama.
Kejadian tragis yang terjadi pada Minggu (1/9/2019) lalu itu pun segera ditangani pihak kepolisian.
Setelah diselidiki, akar permasalahan dari pembunuhan tersebut berawal dari konflik pasangan suami-istri itu tahun 2018 lalu.
Menurut laporan sang istri sempat ditahan dari tahun 2018-2019 terkait konflik dengan suaminya.
Wanita tersebut diketahui berselingkuh dan melakukan perbuatan zina sehingga dijatuhi hukuman penjara.
Atas perbuatannya, sang istri pun ditahan selama satau setengah tahun.
Baca: KISAH Operasi Woyla, Awalnya Diejek Seperti Pasukan Piknik, 3 Menit Kopassus Bungkam Media Asing
Baca: Dapat Hak Asuh Anak, Perasaan Tsania Marwa Malah Campur Aduk : Satu Sisi Sesak Dada
Baca: Preview Timnas Indonesia vs Malaysia, Prediksi Hasil dan Gelandang Akram Mahinan Ungkap Sikap Timnya
Baca: Siapa Sebenarnya Paulus Suryanta Ginting?Disebut Gaungkan Kemerdekaan Papua ke Media Asing!
"Setelah pembebasannya, kedua belah pihak mengajukan gugatan cerai. Hari ini menjadi sesi keempat mereka," kata Abdul Khaliq Talaat.
Tindakan ini mendapat tentangan keras dari direktur eksekutif Organisasi Hak-hak Perempuan, Dianna Nammi.
"Kami sangat mengutuk perbuatannya," kata Dianna Nammi.
"Dia (istri) telah dipenjara dan langsung mengajukan cerai setelah bebas karena tidak diizinkan saat masih ditahan. Tapi dia ditembak," sambungnya.