TEPERGOK Kencani Istri Tetangga, Seorang Pemuda Didenda Rp 20 Juta: Suami Langsung Gugat Cerai
TRIBUNJAMBI.COM - Gara-gara tepergok mengencani istri orang lain warga Desa Sempukerep, Kecamatan
TRIBUNJAMBI..COM - Gara-gara tepergok mengencani istri orang lain warga Desa Sempukerep, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, pemuda asal Wonogiri berinisial GL didenda Rp 20 juta.
Pria yang kesehariannya bekerja di perbankan itu tertangkap basah oleh suami YN, berinisial DK, saat berduaan di rumah YN.
Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Camat Sidoharjo, Mulyono mengiyakan adanya kasus perselingkuhan yang melibatkan warganya.
Baca: Layanan Yahoo Tumbang Hari Ini, Ribuan Pengguna Laporkan Tak Bisa Login, Ini Kata Yahoo
Kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan pemuda berinisial GL membayar denda Rp 20 juta kepada suami YN.
"Klarifikasi saya ke kepala desa menyebutkan di media sosial dendanya Rp 30 juta tetapi kenyataannya hanya Rp 20 juta."
"Dan uang itu sudah diserahkan kepada suami wanita tersebut," kata Mulyono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/9/2019).
Baca: Tiga Jam Bertemu, Ini Lima Tuntutan Gubernur Maluku Pada Menteri Susi
Mulyono menyatakan, pihak yang meminta denda murni dari suami wanita tersebut.
Pemerintah dusun hingga pemerintah desa tidak memiliki andil apapun terkait kesepakatan denda yang harus dibayarkan GL gara-gara ketahuan mengencani istri orang.
Mulyono menceritakan, YN dan GL ketahuan berduaan setelah DK, yang sementara bekerja sebagai penjual bakso di Yogyakarta, mendapatkan informasi dari temannya, Minggu (1/9/2019) malam.
Baca: Preview Timnas Indonesia vs Malaysia, Prediksi Hasil dan Gelandang Akram Mahinan Ungkap Sikap Timnya
DK mendapat informasi bila istrinya sementara berduaan di rumah pribadinya dengan pria tak dikenal.
"Temannya itu mau nggropyok (menggerebek) tidak berani karena peristiwanya berada di rumah DK."
"Makanya temannya itu memberitahukan DK kalau istrinya sementara berduaan dengan pria lain," kata Mulyono.
Baca: KISAH Operasi Woyla, Awalnya Diejek Seperti Pasukan Piknik, 3 Menit Kopassus Bungkam Media Asing
Setelah suaminya datang, kata Mulyono, pemuda setempat bersama DK langsung menggerebek istrinya yang sementara berduaan dengan GL di rumahnya.
Tidak terima istrinya dikencani pria lain, DK meminta denda uang tunai kepada GL sebesar Rp 30 juta.
Tak hanya itu, dia juga langsung mengajukan cerai ke pengadilan.
Baca: Link Live Streaming TVRI Malam Ini, Timnas Indonesia vs Malaysia Kualifikasi Piala Dunia 2022