Hari Ini DPR RI Agendakan Rapat Paripurna Bahas Revisi UU KPK, Semua Sudah Sepakat

Lama mengendap di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), wacana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002

Editor: rida
KOMPAS.COM
Revisi UU KPK 

Selama ini, adanya tersangka atau terdakwa yang sakit keras dan meninggal memang menjadi alasan agar KPK memiliki ketentuan SP3.

"Saya kira tidak ada urgensinya mengingat conviction rate KPK masih cukup baik sejauh ini. Apabila ada tersangka atau terdakwa yang sakit keras atau meninggal, KPK bisa mengajukan tuntutan bebas ke pengadilan," ucap Miko.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Senyap Revisi UU KPK…", https://nasional.kompas.com/read/2019/09/05/06523871/operasi-senyap-revisi-uu-kpk?page=all.

Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Icha Rastika

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved