Berita Seleb
Tambah Panas, Elza Syarif Ungkap Penyebab Kasus Nikita Mirzani Tak Diproses, karena Informan Polisi
Elza Syarief mengungkapkan di Polda Metro Jaya sudah belasan kasus Nikita yang tak diproses. Apa penyebabnya?
Elza Syarief mengungkapkan di Polda Metro Jaya sudah belasan kasus Nikita Mirzani yang tak diproses. Apa penyebabnya?
Elza Syarief mengungkapkan alasannya mengapa melaporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Mabes Polri.
"Saya perlu sampaikan, ada 16 kasus yang diberitahu teman saya tenggelam di Polda. Saya akan sampaikan kepada bapak Kapolda. Lawyer juga buat laporan yang dianiaya perempuan ini lama prosesnya," ujar Elza saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
TRIBUN WAUWW
Baca Juga
Siapa Sebenarnya 2 Wanita Ini, Kini Jadi Anggota DPR RI Termuda dan Tercantik, Pertama Berpolitik
Ustaz Hasanudin Tewas Akibat Disiram Air Keras, Mantan Pacar Istri Jadi Dalang Aksi Sadis
Hujan Peluru di Atas Kepala Kopassus Denjaka dan Paskhas, Diincar Sniper di Saparua
Hanya karena Anak Terjebak Dilema Rumah Tungga Pelik, Artis Seksi Five Vi Sempat Ingin Jual Diri
10 Artis Asal Jambi yang Ngetop di Jakarta, dari Artis Cantik sampai Sutradara Kondang
Elza juga mengungkapkan kabar yang mengatakan bahwa selama ini Nikita adalah informan polisi.
"Katanya, saya enggak tahu benar apa enggaknya, katanya dia cepu (informan). Saya enggak tahu itu apa. Ternyata dia informan polisi untuk bisa menangkap artis-artis temannya yang narkoba," kata Elza.
Elza menaruh curiga bahwa status Nikita sebagai informan Polisi tersebut membuatnya seakan kebal hukum.
"Sehingga dia seakan-akan dia menjadi polisi sehingga kalau dilaporin kandas! Dia kebal hukum," ungkapnya.
Bagi Elza, bila pun benar Nikita adalah seorang informan polisi, mestinya tak kebal hukum.
"Kalau itu benar, saya menghimbau, boleh dia menjadi informan, kita juga bisa menjadi informan, kepentingan buat membasmi kejahatan. Tapi kalau dia berbuat kejahatan yah jangan dihalang-halangi," ujarnya.
Sebelumnya, advokat Elza Syarief melaporkan Nikita yang diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0771/IX/2019/Bareskrim.
Dalam lembar penerimaan laporan, Nikita disebut telah melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 Ayat 1 dan atau pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 Ayat 3.
Berikut rangkuman poin-poin sangkalan Hotman Paris atas Tuduhan Elza Syarif.
Sebelumnya, Pengacara Elza Syarief mengaku sakit hati dengan sikap Nikita Mirzani yang berbicara dengan nada tinggi saat mereka berdua diundang sebagai bintang tamu dalam acara Hotman Paris Show.