Ustaz Hasanudin Tewas Akibat Disiram Air Keras, Mantan Pacar Istri Jadi Dalang Aksi Sadis

Seorang ustaz tewas melepuh disiram air keras setelah selesai mengajar ngaji di Desa Pangkalan, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Editor: Duanto AS
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Penyidik menghadirkan RM dan AG, pelaku penyiraman air keras kepada ustaz Hasanudin di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/9/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM, TANGERANG - Ustaz Hasanudin (29) tewas akibat siraman air keras.

Seorang ustaz tewas melepuh disiram air keras setelah selesai mengajar ngaji di Desa Pangkalan, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Beberapa menit sebelum Hasanudin (29) meninggal, RM (33) mengajak RG, rekannya, menunggu di gang yang biasa dilewati korban sepulang mengajar.

Orang yang paling ditunggu-tunggu muncul, Jumat (30/8/2019) sekitar pukul 22.15 WIB.

RM segera memacu motor dan mendekati target.

Baca Juga

 Hujan Peluru di Atas Kepala Kopassus Denjaka dan Paskhas, Diincar Sniper di Saparua

 Begini Nasibnya Elly Sugigi Divonis Bersalah Setelah Kalah dari Wendha di Sidang Putusan Perdata

 Begini Nasibnya Elly Sugigi Divonis Bersalah Setelah Kalah dari Wendha di Sidang Putusan Perdata

 10 Artis Asal Jambi yang Ngetop di Jakarta, dari Artis Cantik sampai Sutradara Kondang

: Ternyata Calon Suami Seorang Wanita, Gadis TE (15) Batal Dinikahi NI (25), Ketahuan saat Bidan Cek

Sementara RG remaja 16 tahun itu menyiramkan air keras yang dibawa menggunakan ember kecil warna biru.

Wajah Hasanudin kuyup oleh air keras, peci dan pakaiannya ikut koyak.

Tak berdaya, korban kesakitan dan sempat berteriak meminta tolong hingga warga mendekat.

"Warga membawanya ke Puskesmas terdekat," ungkap Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim, Selasa (3/9/2019).

"Tapi tidak tertolong karena korban menderita luka bakar parah," ia menambahkan.

Polisi saat itu juga mencari keduanya, tapi memilih kabur menyeberang ke Pulau Untung Jawa di Kepulauan Seribu.

Penyidik menghadirkan RM, otak pelaku penyiraman air keras kepada ustaz Hasanudin,
Penyidik menghadirkan RM, otak pelaku penyiraman air keras kepada ustaz Hasanudin, di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/9/2019).

Berita kematian ustaz muda itu segera tersebar ke seantero kampung.

Kurang 24 jam setelah peristiwa ini viral, buru sergap dari Polsek Teluknaga merapat ke Pulau Untung Jawa dan menangkap RM dan AG.

Penyidik menjerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pengeroyokan.

"Kedua pelaku diancam penjara seumur hidup," ungkap Dodi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved