Fasha Sebut Kenaikan Tarif BPJS Ikut Bebani Pemerintah Daerah

Wali Kota Jambi Syarif Fasha ikut berkomentar terkait kebijakan pemerintah pusat menaikan iuaran BPJS.

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rohmayana
Wali Kota Jambi Syarif Fasha ikut berkomentar terkait kebijakan pemerintah pusat menaikan iuaran BPJS. 

Fasha Sebut Kenaikan Tarif BPJS Ikut Bebani Pemerintah Daerah

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Wali Kota Jambi Syarif Fasha ikut berkomentar terkait kebijakan pemerintah pusat menaikan iuaran BPJS. Menurutnya hal tersebut akan berdampak luas, selain menjadi beban pada mayarakat juga menjadi beban pada pemerintah daerah.

Pasalnya saat ini Pemerintah Kota Jambi ikut menanggung jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu melalaui iuran BPJS. Di Kota Jambi ada 24.282 peserta yang iuaran BPJS ditanggung APBD. Setahun APBD Kota Jambi dibebankan Rp 6,7 miliar.

Wali Kota Jambi Sy Fasha mengatakan, pada dasarnya kesehatan itu adalah hak masyarakat, harus menjadi tanggung jawab pemerintah (pusat).

“Masyarakat mana, tentu masyarakat yang berpenghasilan rendah. Itu tanggung jawab pemerintah,” kata Fasha, Selasa (3/9).

Baca: Fasha Ajak Pengurus PMII Bangun Kota Jambi

Baca: Harga Karet Tak Kunjung Naik, Warga Pulau Buayo Beralih Nambang Emas

Baca: Empat Pejabat Sarolangun Ikut Lelang Jabatan Sekda

Baca: Bocah 9 Tahun Alami Kelainan Jantung, Pemkab Sarolangun Beri Bantuan Rp 25 Juta

Baca: Bangun Sinergisitas, Wali Kota Fasha Gelar Silaturahmi Bersama DPRD Kota Jambi

“Kalau sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, apapun risikonya, pemerintah pusat harus menjamin. Meskipun mengurangi anggaran dari beberapa kementrian, karena di sana dana besar sekali. 30 persen APBN ada di kementrian,” tambahnya.

Dengan dana yang besar di kementrian tersebut kata Fasha, bisa ditutup untuk BPJS. Jangan masyarakat yang dibebankan.

“Tapi kalau misal, yang dinaikan hanya golongan masyarakat mampu, mungkin tidak masalah. Jika yang masyarakat berpangasilan rendah, itu akan memeberatkan masyarakat, juga kami pemerintah daerah, karena kami menganggarkan dana untuk menjamin kesehatan warga tidak mampu,” tuturnya.

Kalau ada kebijakan menaikan iuran BPJS kesehatan, kata Fasha, maka pihaknya harus berhitung lagi, yang tadinya dengan dana Rp 6,7 M bisa menanggung 24.282 peserta, berarti nanti bukan lagi Rp 6,7 M.

“Mungkin bisa bertambahn mejadi Rp 12 M, yang seharusnya dana tersebut kami bisa membangun, seperti rehap puskesmas bangun sekolah dan jalan. Inikan mejadi kendala,” katanya. (Rohmayana)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved