4 Warga Australia Ikut Demo dan Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Papua,Apa Tujuan Mereka?

Empat warga Australia tersebut sempat mengikuti aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Sorong pada, Selasa (27/8/2019) lalu.

Editor:
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019). Aksi tersebut sebagai bentuk kecaman atas insiden di Surabaya dan menegaskan masyarakat Papua merupakan manusia yang merdeka. 

TRIBUNJAMBI.COM - Empat orang warga negara asing (WNA) Australia dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, hari ini Senin (2/9/2019).

Empat warga Australia tersebut sempat mengikuti aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Sorong pada, Selasa (27/8/2019) lalu.

Lalu, pada Selasa, (27/8/2019), pihak BAIS TNI dan Intelijen Polri menyampaikan informasi kepada Kantor Imigrasi Sorong, terdapat orang asing yang ikut demonstrasi dan mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Baca: Panik Pria Ini Awalnya Ingin Pakai Obat Tetes Mata Tertukar Lem Cair, Ini yang Terjadi Selanjutnya!

Baca: Tanjab Timur Diselimuti Kabut Asap Tebal dan Menguning, DLH Sebut Pencemaran Udara Masih Sedang

Baca: Bupati dan Wakil Bupati Tebo Hadiri Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Kabupaten Tebo Terpilih

Baca: Penyebab Kecelakaan Maut di Cipularang, Jalan Penurunan Truk Diduga Tak Bisa Mengerem

 

WNA yang ikuti dimo di kantor Wali Kota Sorong
WNA yang ikuti dimo di kantor Wali Kota Sorong pada, Selasa (27/8/2019) (Ist.)

Memperoleh informasi tersebut, petugas Kantor Imigrasi Sorong beserta aparat Intelijen TNI dan Polri kemudian membuntuti tiga WNA tersebut.

Setelah situasi aman, lalu pihak berwajib melakukan investigasi dan pemeriksaan dokumen.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Kepolisian kemudian membawa tiga WNA Australia tersebut ke Polresta Sorong untuk dilakukan pengamanan.

Lalu, pada Rabu (28/8/2019), Kantor Imigrasi Sorong dan pihak intelijen setempat mendatangi yacht Valkyrie di Pelabuhan Tanpagaram, Kota Sorong.

Saat mendatangi yacht Valkyrie, petugas mengamankan satu WNA Australia lainnya yang juga ikut dalam demonstrasi.

Kemudian, empat WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Sorong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lalu, pada hari ini, Selasa (2/9/2019), pihak Kantor Imigrasi Sorong melakukan deportasi kepada empat WNA tersebut untuk keluar dari wilayah Indonesia dan kembali ke negaranya.

Baca: Tifani Wakili Jambi di Ajang Putri Pariwisata Indonesia 2019, Ini Profil Singkatnya

Baca: FOTO-FOTOP: 4 Mobil Hangus Terbakar, 21 Kendaraan Rusak, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Baca: TV di Ruangan Anggota Dewan Banyak Hilang, Diduga Dibawa Anggota Dewan Lama, Sekwan Lakukan Ini

Baca: VIDEO: Korban Meninggal Dunia Jadi 9, Kecelakaan Beruntun 21 Mobil di Cipularang

Pihak Kantor Imigrasi Sorong melakukan pengawalan menggunakan rute penerbangan melalui Bandara Hasanudin, Makasar, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

WNA yang ikuti demo di Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (27/8/2019)
WNA yang ikuti demo di Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (27/8/2019) (Ist)

Sosok Benny Wenda yang disebut dalang kerusuhan di Papua dan Papua Barat

Sosok Benny Wenda, orang yang disebut Istana sebagai dalang kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Soal Benny Wenda yang disebut sebagai dalang kerusuhan di Papua, hal ini disampaikan Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko pada Senin (2/9/2019).

"Ya jelas toh. Jelas Benny Wenda itu. Dia mobilisasi diplomatik, mobilisasi informasi yang missed, yang enggak benar."

"Itu yang dia lakukan di Australia, lah, di Inggris, lah," ujar Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, seperti dilansir Kompas.com.

Baca: VIDEO: Korban Meninggal Dunia Jadi 9, Kecelakaan Beruntun 21 Mobil di Cipularang

Baca: Mobil Damkar Bungo Terbalik saat Hendak Padamkan Api, 3 Orang Luka-luka

Baca: Heboh KKN di Desa Penari, Netizen Usul DIbuat Film, Lucinta Luna Disebut Cocok Perankan Ini!

Baca: Heboh Video Mesum Sopir Angkot Diduga Dilakukan Kawasan Olahraga Beredar di WhatsApp

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat ditemui di Hotel Arya Duta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat ditemui di Hotel Arya Duta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Lebih lanjut, Moeldoko menilai apa yang dilakukan Benny Wenda merupakan strategi politik.

1. Masa muda

Benny Wenda lahir di Lembah Baliem dan menghabiskan masa mudanya di sebuah desa terpencil di kawasan Papua Barat.

Bersama keluarganya, Benny hidup dari bercocok tanam.

Saat menjalani masa mudanya, Benny Wenda menyebutkan kehidupannya ketika itu begitu tenang.

Hal itu ditulis Benny Wenda di situs resminya.

2. Ketua ULMWP

Benny Wenda menjalani masa kecilnya bertempat tinggal di sebuah desa terpencil di Papua Barat.

Saat ini, Benny diketahui menjabat sebagai Ketua The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

 

Mengutip dari Kompasiana, ia mengupayakan pembebasan Papua secara damai, tanpa kekerasan.

Dalam upayanya membebaskan Papua, Benny Wenda membangun lembaga politik internasional, yakni Parlemen Internasional untuk Papua Barat atau International Parliament for West Papua (IPWP).

Juga sebuah lembaga hukum internasional bernama International Lawyers for West Papua (ILMWP) yang beranggotakan pengacara-pengacara handal dari seluruh dunia.

3. Pernah dipenjara

Dikutip dari situs Benny Wenda, ia pernah ditangkap pada 6 Juni 2002 di Jayapura terkait upayanya membebaskan Papua Barat.

Ia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara.

Namun, pada 27 Oktober 2002 Benny Wenda berhasil melarikan diri atas bantuan aktivis kemerdekaan Papua Barat.

Benny Wenda bersama kelaurganya kemudian diselundupkan di perbatasan menuju Papua Nugini.

Ia saat ini diketahui menetap di Oxford, Inggris.

4. Mendapat penghargaan dari Dewan Kota Oxford

Benny Wenda mendapatkan penghargaan dari Dewan Kota Oxford, Juli 2019.
Benny Wenda mendapatkan penghargaan dari Dewan Kota Oxford, Juli 2019. (Twitter Benny Wenda)

Pada Juli 2019 lalu, Kementerian Luar Negeri sempat mengecam pemberian penghargaan pada Benny Wenda.

Dilansir Kompas.com, Benny Wenda mendapatkan penghargaan dari Dewan Kota Oxford.

"Indonesia mengecam keras pemberian award oleh Dewan Kota Oxford kepada seseorang bernama Benny Wenda, pegiat separatisme Papua yang memiliki rekam jejak kriminal di Papua," tulis Kemenlu dalam keterangan tertulis tersebut.

Pemerintah Indonesia menulai Dewan Kota Oxford tak memahami rekam jejak Benny Wenda yang terlibat dalam permasalahan separatisme di Papua.

Meski begitu, pemerintah Indonesia meyakini pemberian penghargaan tersebut tidak berhubungan dengan sikap pemerintah Inggris terhadap Indonesia.

"Indonesia menghargai sikap tegas Pemerintah Inggris yang konsisten dalam mendukung penuh kedaulatan dan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia dan karenanya sikap Dewan Kota Oxford tidak punya makna apapun," jelas Kemenlu.

"Posisi Indonesia terhadap kelompok separatisme akan tetap tegas. Indonesia tidak akan mundur satu inci pun untuk tegakkan NKRI," lanjut Kemenlu.

Benny Wenda menerima penghargaan Freedom of the City dari Dewan Kota Oxford pada 17 Juli 2019 lalu.

Momen tersebut ia unggah di akun Twitter resminya pada 18 Juli 2019.

5. Mendirikan kampanye pembebasan Papua Barat

Benny Wenda mendirikan kampanye pembebasan Papua Barat pada 2004 silam di Oxford, Inggris.

Mengutip dari situs resmi Free West Papua, markas kantor kampanye pembebasan Papua Barat juga ada di Belanda, Papua Nugini, dan Australia.

Tujuan dari adanya kampanye ini adalah untuk memberikan kebebasan pada masyarakat Papua Barat untuk memilih sendiri jalan mereka melalui referendum yang adil dan transparan.

(Tribunnews.com/Renald /Pravitri Retno/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ikut Aksi Demo di Papua, 4 WNA Australia Dideportasi, https://www.tribunnews.com/regional/2019/09/02/ikut-aksi-demo-di-papua-4-wna-australia-dideportasi?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved