Daftar Tarif Baru Ojek Online untuk Gojek dan Grab Berdasarkan Peraturan Kemenhub, Naik atau Turun?

Kemenhub keluarkan aturan baru mengenai tarif Ojek Online, Gojek dan Grab, yang berlaku mulai besok, Senin, 2 September 2019.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribunnews
Ilustrasi Ojek Online 

"Kami senantiasa mendukung upaya pemerintah untuk mengedepankan layanan ojol, menyejahterakan mitra pengemudi, dan perbaiki layanan," tambah Vice President Public Policy and Government Relations Gojek, Panji W Ruky.

Baca: POLRI Temukan Tiga Akun Sosial Media yang Diduga Penyebar Hoax Pemicu Kerusuhan di Papua, Ternyata

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Daftar Tarif Terbaru Untuk Pengguna Ojek Online, Mulai Diberlakukan 2 September 2019 Oleh Kemenhub, https://palembang.tribunnews.com/2019/09/01/daftar-tarif-terbaru-untuk-pengguna-ojek-online-mulai-diberlakukan-2-september-2019-oleh-kemenhub?page=all.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved