Pembunuh Bayaran Kesurupan Sebelum Beraksi, Istri Bunuh Pupung Sadili dan Anaknya, Bercinta Dulu
Saat kondisi korban setengah sadar, Aulia dan suaminya sempat berhubungan badan. Hubungan suami istri dilakukan, untuk mempercepat
Pembunuh Bayaran Kesurupan Sebelum Beraksi, Istri Bunuh Pupung Sadili dan Anaknya, Bercinta Dulu
TRIBUNJAMBI.COM - Fakta-fakta baru terungkap dari kasus istri bunuh suami dan anak tiri.
Aulia Kesuma ternyata sempat mengobrol dengan Pupung Sadili sebelum suaminya itu dibunuh.
Bahkan, sang istri Aulia memberikan minuman jus dicampur dengan obat tidur kepada suami Pupung Sadili.
Saat kondisi korban setengah sadar, Aulia dan suaminya sempat berhubungan badan.
Hubungan suami istri dilakukan, untuk mempercepat reaksi obat yang diberikan sebelumnya.
Lalu, setelah korban tertidur, Aulia memanggil eksekutor untuk melakukan pembunuhan.
Baca: Menguak Kekayaan Pupung Sadili hingga Aulia Kesuma Sang Istri Muda Tega Membunuhnya, Punya Utang 7 M
Baca: Disebut Kisah Nyata, Cerita Horor KKN di Desa Penari yang Viral di Medsos Diperdebatkan Lokasinya
Baca: Pipa Pertamina EP Jambi di Bocor, Cairan Hitam Meleber ke Jalan
Baca: Mengapa Bima dan Ayu Meninggal Misterius? Keganjilan di Cerita Horor KKN di Desa Penari yang Viral
Namun, hanya dua pelaku saja yang terlibat langsung.
Dua orang lainnya batal beraksi karena cukup dilakukan oleh AG dan SG.
Seharusnya ada empat pembunuh bayaran yang disewa AK untuk menghabiskan Pupung Sadili dan M Adi Pradana (23).
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menuturkan, hanya dua pembunuh bayaran yang membantu AK dan KV.
Selain itu, rupanya AK dan KV turut menemani para eksekutor ini melakukan tugasnya.
Nasriadi mengemukakan, empat pembunuh bayaran yang disewa AK yaitu berinisial AG, SG, RD dan AL.
Keempat pembunuh bayaran disewa itu dijanjikan Rp500 juta sebagai upah mereka.
Kendati demikian, istri muda Pupung Sadili itu cuma membayarkan Rp8 juta kepada S dan A.
Selesai mengeksekusi, lantas AK memerintahkan S dan A kembali ke Lampung usai menghabisi nyawa Edi dan anaknya.
"Dia (AK) menjanjikan uang senilai Rp 500 juta. Setelah melakukan kegiatan (pembunuhan), A dan S disuruh pulang ke Lampung dan diberi uang Rp 8 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Argo mengungkapkan, tersangka AK merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya karena masalah utang.
AK awalnya berniat menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar utang.
Namun, Edi menolak permintaan istrinya itu dan mengancam membunuh AK jika rumah tersebut dijual.
Oleh karena itu, AK meminta bantuan suami mantan asisten rumah tangganya untuk mencari pembunuh bayaran.
"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya). Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," papar Argo.
Pupung Sadili lalu dibunuh dengan cara diracun.
Sementara Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap. Keduanya dibunuh di rumah.
Sebelum menghabisi korban, keempat pembunuh bayaran itu berangkat bersama dari sebuah apartemen di kawasan Jakarta menuju lokasi rumah korban di Lebak Bulus.
Namun, di tengah perjalanan, AL salah satu eksekutor justru mengalami kejang-kejang kesurupan atau seperti ayan.
"Di tengah perjalanan dari apartemen ke Lebak Bulus tepatnya di jalan Pasar Minggu salah satu eksekutor tersebut kesurupan seperti sakit ayan," ucap Nasriadi.

Akibat kejadian tersebut, RD pun batal ikut lantaran harus menemani AL dan membawanya ke sebuah penginapan di Jagakarsa, Jakarta.
"RD pengin ikut sebenarnya, namun dia dapat informasi AL tak bisa ditinggal akhirnya RD mengurungkan dan hanya dua eksekutor yang ikut ke sana," kata Nasriadi.
Pekerjaan Eksekutor
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, dua pembunuh bayaran yang disewa AK bekerja sebagai buruh.
Selain itu, AG dan SG merupakan warga Lampung.
"(Pekerjaan sehari-hari S dan A) buruh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
Argo juga menambahkan, kedua tersangka mengaku bahwa baru sekali itu mereka beraksi sebagai pembunuh bayaran.
"Baru sekali (membunuh)," lanjut Argo.
Sementara itu, dua pembunuh bayaran yang urung ikut mengeksekusi ayah dan anak, yakni AL dan RD, saat ini masih diburu polisi.
Dua pembunuh bayaran tersebut saat ini masih dikejar oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (TribunJakarta/Kompas)
Baca: 3 Hutan Banyuwangi dan Bondowoso yang Dikaitkan Lokasi Dimana Viral Kisah Horor KKN di Desa Penari
Baca: Ending Cerita Horor KKN di Desa Penari yang Penuh Keganjilan, Bima dan Ayu Meninggal Hampir Bareng
Baca: Hasil Drawing Liga Champions 2019/2020, Terjadi Bentrok Tim Besar di Penyisihan