Gugatan Dikabulkan, Mulan Jameela Berpeluang Jadi Anggota DPR RI, Simak Penjelasannya!

Gugatan Mulan Jameela bersama delapan caleg Partai Gerindra lainnya dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Editor:
Instagram
Lebaran di Rutan Ahmad Dhani Bakal Ditemani Mulan Jameela 

TRIBUNJAMBI.COM -  Peluang Mulan Jameela menjadi anggota DPR RI akhirnya semakin besar.

Gugatan Mulan Jameela bersama delapan caleg Partai Gerindra lainnya dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Itu artinya, Mulan Jameela berpeluang menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jabar 11 yang meliputi Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya. 

Baca: Makin Panas Hotman Paris Vs Farhat Abbas, Pernyataan Sang Pengacara Kondang Tak Buka Pintu Maaf

Baca: Kenapa Jurgen Klopp Mendadak Ingin Mundur, Pelatih Liverpool Ini Bakal Rehat dari Dunia Kepelatihan

Baca: Sajad Ukra Unggah Bukti Transfer untuk Anaknya, Nikita Mirzani Gak malu Transfer 6 Juta Dibeberin?

Namun, dalam wawancara sebelumnya, istri Ahmad Dhani ini kerap memberikan pernyataan yang berubah-ubah terkait keikutsertaaannya sebagai caleg partai gerindra. 

Awalnya, Mulan Jameela seolah-olah tidak bernafsu menjadi caleg, dan hanya ingin mewujudkan mimpinya menjadikan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai presiden dan wakil presiden. 

Namun, pernyataan Mulan ini justru berubah 180 derajat saat dia bersama delapan caleg Gerindra lainnya mengajukan gugatan ke pengadilan. 

Berikut, uraian lengkap sikap Mulan Jameela yang kerap berubah-ubah. 

1. Punya Nazar

Melansir dari Tribun Solo (grup Surya.co.id) saat diwawancara oleh wartawan usai pencoblosan pada Rabu (17/4/2019) Mulan mengaku pasrah dengan hasil yang ia raih.

Mulan enggan membocorkan apakah dirinya akan ke dapilnya di Garut, untuk memantau hasil pemungutan suara terkait pencalonannya menjadi Caleg.

"(Ke Garut) Ada deh... Kita lihat saja nanti," ucapnya usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 049, di Jalan Suasa, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

Namun, jika tidak ke Dapilnya, istri musisi Ahmad Dhani itu tidak mau sesumbar kalau dirinya akan menang dan menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Saya mah apa yang terbaik dari Allah itu yang terbaik buat saya. Intinya kita enggak boleh putus doa. Sekarang berjuangnya sama doa ke Allah," jelasnya.

Lebih lanjut, bekas personel grup vokal RATU itu pun menegaskan akan melaksanakan nazar yang sudah terpikirkan olehnya.

Baca: Cyberjek Pesaing Grab dan Gojek, Punya Fasilitas Istimewa Diantaranya Bantuan Modal Usaha!

Baca: VIRAL - Niat Hidup Bersama Selingkuhan Gagal Total Usai Dipenjara Akibat Membunuh Suami!

Baca: VIDEO: Sudah Lama Hadapi Musim Kemarau, Pagi ini Kota Bangko Diguyur Hujan Deras

Namun dirinya enggan membocorkan apa nazar yang dilakukannya jika menang.

"Insya Allah ada nazar. Doakan saja," ujar Mulan Jameela.

UPDATE 5 Fakta Gugatan Mulan Jameela Dikabulkan PN Jakarta Selatan, Gerindra dan KPU Saling Bereaksi
UPDATE 5 Fakta Gugatan Mulan Jameela Dikabulkan PN Jakarta Selatan, Gerindra dan KPU Saling Bereaksi (Wartakota/Nur Ichsan)

2. Cuma Ingin Memenangkan Prabowo-Sandiaga 

Awalnya, Mulan Jameela dikabarkan akan melenggang ke senayan. 

Kabar bahagia soal Mulan Jameela istri Ahmad Dhani menjadi perbincangan netizen di media sosial beberapa hari setelah penghitungan suara.

Mulan Jameela pun dibanjiri ucapan selamat menyusul kabar isri Ahmad Dhani itu lolos ke Senayan sebagai Anggota DPR RI dari Partai Gerindra pada Pemilu 2019.

Mulan Jameela adalah caleg Partai Gerindra nomor urut 5 di Jawa Barat (Jabar) untuk daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya.

Mulan Jameela caleg Partai Gerindra
Mulan Jameela caleg Partai Gerindra (Instagram)

Sementara itu, Mulan Jameela mengaku belum tahu kabar yang menyebutkan bahwa dia akan melenggang ke Senayan sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra mewakili Jawa Barat.

"Enggak tahu, aku enggak pernah ngecek," kata pelantun "Makhluk Tuhan Paling Seksi" dilansir Surya.co.id dari kantor berita Antara, Sabtu (27/4/2019).

 

Mulan mengatakan bahwa dirinya tidak mau mengambil pusing perihal menang atau kalah dalam pemilihan legislatif.

"Aku saja enggak pernah mikirin. Yang penting buat aku sih 02 (Prabowo-Sandiaga) menang," ujarnya.

3. Mulan Dinyatakan Gagal

Meski ramai dinyatakan lolos ke senayan, Mulan Jameela akhirnya harus menerima kenyataan pahit. 

Pada bulan Mei 2019 lalu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade, mengatakan bahwa caleg Gerindra yakni Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tak lolos ke Senayan.

"Dia (Ahmad Dhani) gak lolos, Mulannya juga gak lolos," kata Andre dikutip dari Kompas.com dengan judul 'Gerindra: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tak Lolos ke DPR'.

4. Mulan Ajukan Gugatan ke PN Jakarta Selatan 

Nama Mulan Jameela termasuk dalam daftar calon legislatif Partai Gerindra yang mengajukan gugatan ke partainya. 

Gugatan Mulan Jameela bersama 13 caleg Partai Gerindra ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur Mulan Jameela dan teman-temannya ini menuntut ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.

"(Gugatan itu terkait) sengketa partai politik," kata Achmad ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.

Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

PN Jaksel telah menyelenggarakan sidang pertama untuk gugatan tersebut pada 10 Juli 2019.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu (17/7/2019) besok dengan agenda pembacaan replik.

Berikut nama-nama caleg yang menggugat Partai Gerindra:

Baca: Ini Pesan Bupati Romi untuk Para Cakades: Jangan Ada Kawan Atau Lawan

Baca: Bela Kakak yang Diancam Ditembak, Pria Ini Gorok Leher Pria Mabuk Dengan Sebilah Pisau!

Baca: Ini Penjelasan BMKG Jambi Soal Hujan yang Turun di Musim Kemarau

1. Seppaiga

2. Nuraina

3. Pontjo Prayogo SP

4. R. Wulansari alias Mulan Jameela

5. Adnani Taufiq

6. Adam Muhammad

7. Prasetyo Hadi

8. Siti Jamaliah

9. Sugiono

10. Katherine A Oe

11. R. Saraswati D Djojohadikusumo

12. Li Claudia Chandra

13. Bernas Yuniarta

14. dr. Irene

Mulan Jameela Mengaku Bernazar saat Lolos ke Senayan, Haters Minta Maaf Sempat Lakukan ini Padanya
Mulan Jameela Mengaku Bernazar saat Lolos ke Senayan, Haters Minta Maaf Sempat Lakukan ini Padanya (Instagram/mulanjameela1)

5. Gugatannya Dikabulkan, Mulan Bisa Jadi Anggota DPR RI

Mulan Jameela bakal jadi Anggota DPR RI seusai gugatannya dikabulkan hakim PN Jakarta Selatan.

Tak sendiri, istri Ahmad Dhani bersama 8 caleg lainnya. Adapun sembilan caleg itu antara lain: R Wulansari alias Mulan Jameela, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, dan dr Irene.

Dengan dikabulkannya gugatan itu, Partai Gerindra selaku tergugat dinyatakan berhak menetapkan kesembilan caleg tersebut sebagai anggota legislatif.

"Menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," kata Hakim Ketua Zulkifli dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019) dikutip dari Kompas.com dalam artikel 'Gugatan Mulan Jameela Cs Diterima, Ini Langkah Gerindra'.

Zulkifli menyampaikan, pihak tergugat juga bisa melakukan langkah administrasi internal untuk memastikan kesembilan caleg tersebut dapat menjadi anggota legislatif.

"Memerintahkan tergugat I dan tergugat II untuk melaksanakan putusan ini setelah putusan ini diucapkan," ujar Zulkifli.

Selain itu, Majelis Hakim memerintahkan pihak tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp 762.000.

Kondisi ruang sidang putusan gugatan sembilan caleg Partai Gerindra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/8/2019).
Kondisi ruang sidang putusan gugatan sembilan caleg Partai Gerindra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/8/2019). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Subono, kuasa hukum kesembilan caleg tersebut, mengaku senang akan putusan hakim.

Namun, ia enggan membicarakan langkah yang akan dilakukan kliennya.

"Langkah berikutnya kami tidak ada informasi dan bukan kewenangan saya untuk menjawab karena Bang Nikonya (Yunico Syahrir, kuasa hukum 9 caleg) tidak hadir begitu," kata Subono.

Partai Gerindra belum mengambil sikap apakah Mulan Jameela cs akan diangkat sebagai anggola legislatif menyusul putusan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Mulan Jameela dan kawan-kawan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya akan mendiskusikan putusan tersebut terlebih dahulu dengan para kuasa hukum.

"Belum tahu, kita masih liat dulu isi putusan dan berkonsultasi dengan kuasa hukum lalu kemudian berkonsultasi dengan ketua umum dan ketua dewan pembina," kata Dasco.

Dasco menuturkan, langkah berikutnya akan didasari pada hasil konsultasi dengan Ketua Umum Partai Gerindra dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subiato.

Sementara Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, pihaknya menghormati putusan PN Jakarta Selatan.

Ia mengaku belum menerima amar putusan sehingga belum bisa menyampaikan langkah yang akan ditempuh Partai Gerindra.

"Intinya kami taat hukum ya, putusan pengadilan seperti apa kami akan taat hukum. (Langkah ke depannya) saya harus baca lengkap amar putusan," ujar Habiburokhman.

Mulan Jameela Jinjing Tas Mewah Seharga Rp 213 Juta
Mulan Jameela Jinjing Tas Mewah Seharga Rp 213 Juta (instagram)

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) tak wajib menetapkan Mulan Jameela cs sebagai anggota legislatif terpilih meskipun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Mulan Jameela dan kawan-kawan.

Kuasa hukum KPU Setya Indra Arifin mengatakan, putusan tersebut mengatur sengketa internal di Partai Gerindra dan tidak memerintahkan KPU untuk menetapkan Mulan Jameela cs sebagai anggota legislatif.

"Putusan ini tidak langsung memerintahkan kepada para pihak khususnya turut tergugat dalam hal ini KPU yang memiliki wewenang untuk menetapkan calon terpilih itu tidak langsung memerintahkan kami untuk menetapkan caleg a, b, c," kata Setya di PN Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019) dikutip dari Kompas.com artikel 'KPU Tak Wajib Tetapkan Mulan Jameela Cs sebagai Caleg Terpilih'

Setya menyatakan, KPU akan tetap menetapkan caleg sesuai hasil Pemilu 2019.

Ia lantas menyerahkan putusan hakim tersebut untuk dibahas secara internal oleh Partai Gerindra.

Sebab, hakim dalam putusannya mempersilakan Gerindra untuk mengambil langkah-langkah administratif guna memastikan para caleg tersebut menjadi anggota legislatif.

Setya menuturkan bahwa Gerindra bisa saja memasukkan nama-nama caleg tersebut melalui mekanisme pergantian antar waktu setelah anggota legislatif hasil Pemilu 2019 telah dilantik.

"Sebetulnya kami sudah menetapkan ya untuk DPRD beberapa jadi ya kemudian mekanismenya barangkali diserahkan pada mekanisme UU 7 (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ujar Setya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kontroversi Mulan Jameela Jadi Anggota DPR: Awalnya Cuma Mau Prabowo Presiden ternyata Gugat & Lolos, https://surabaya.tribunnews.com/2019/08/27/kontroversi-mulan-jameela-jadi-anggota-dpr-awalnya-cuma-mau-prabowo-presiden-ternyata-gugat-lolos?page=all.


Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved