Anggaran Rp 1,3 Miliar Pin Emas DPRD Jakarta, Tina Toon Sebut Hak: Jangan Ngambil gaji, Kerja Bakti

Belakangan pin emas bagi anggota DPRD DKI terpilih dipersoalkan sejumlah pihak karena biaya pengadaannya mencapai Rp1,3 miliar.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Instagram/tinatoon101
Tina Toon 

Artinya, setiap anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat total 12 gram emas seharga Rp9.135.600

Pin emas yang sudah diterima, nantinya akan menjadi hak milik anggota dewan. Mereka bebas memperlakukan pin emas tersebut, termasuk menjualnya kembali.

Baca: Berbekal Baju Loreng Tapi Gadungan, Pria Ini Bikin Gadis Cantik Lakukan Ini: Aku gak Bisa Ditinggal

Baca: WIKIJAMBI Olahan Tengkleng dan Tongseng Khas Solo Hadir di Jambi, Ini Istimewanya Warung Waskito

Wujud Pin Emas 

Wujud pin emas kira-kira sebesar dengan tutup botol selai, tapi sejumlah anggota dewan menilai pengadaannya menghambur-hamburkan anggaran.

Tapi ada juga yang melihat pin emas sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi membenarkan pengadaan pin emas untuk anggota dewan berasal dari APBD.

Menurut Yuliadi, anggaran tersebut telah disesuaikan dengan harga pasaran.

"Kita kasih 2 ada yang kecil dan gede," ungkap Yuliadi dilansir Kompas.com dalam artikel: Anggaran Pin Emas untuk Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 Hampir Rp 1 Miliar.

Ia menjelaskan pin emas 7 gram dipakai anggota dewan untuk acara resmi, sementara yang 5 gram untuk acara biasa.

"Pokoknya 23 sampai 24 karat. Per pin 5 gram. 1 gram sesuai harga pasaran saja," terang Yuliadi.

Adapun, anggaran Rp 964 juta merupakan jumlah uang yang dikeluarkan untuk pengadaan pin emas 106 anggota Dewan.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta M. Yuliadi, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019). (KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI )
Diketahui, 106 anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 akan dilantik pada 26 Agustus 2019.

Sebanyak 106 anggota tersebut berasal dari 10 partai yaitu PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Golkar, PSI, PKB, Nasdem, dan PPP.

Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Bulan Oktober, Pastikan Dokumen Penting Ini Tak Bermasalah, Cek Syaratnya

Staf Ahok Menolak

Staf Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ima Mahdiah (27), masuk dalam 106 anggota terpilih DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved