Asusila
Anak Majikan Disiram Air Cabai Lalu Diikat dan Diperkosa, Terungkap Pria Ini yang Melakukannya!
Seorang pria di Panakukang memperkosa anak majikan IR (31) , setelah sebelumnya melakukan penganiayaan
Namun, saat itu, korban sudah tak berdaya karena selain tangannya diikat, ia juga kehabisan tenaga," terang Ananda.
Saat berada di kamar tersebut, kerabat IR datang dan memergoki tindakan Samsul.
Samsul pun langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan dua unit ponsel milik korban.
Usai kejadian itu, IR langsung dievakuasi dan melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
Tidak lama setelah melapor, polisi langsung menangkap Samsul di rumah kontrakan.
Baca: Cara Live Streaming Mola TV Norwich City vs Chelsea di Liga Inggris 2019/2020 Pekan Kedua Malam Ini
Baca: LINK Live Streaming MotoGP inggris 2019 Siaran Langsung Trans7, Cara Nonton di HP 25 Agustus 2019
Baca: Kisah Cinta Pemuda Tampan yang Nikahi Pesinden Umur 50 Tahun Berawal dari Perkenalan di Tempat Kerja
Rencananya, di rumah kontrakan tersebut Samsul sedang menyiapkam niat untuk melarikan diri ke kampung halamannya di Enrekang.
"Yang bersangkutan ditangkap di depan sebuah rumah kontrakan di wilayah Perintis Kemerdekaan di mana saat itu pelaku sedang menunggu mobil sewaan untuk melarikan diri ke Kabupaten Enrekang," kata Ananda.
Usai penangkapan, Samsul ditembak oleh polisi karena berniat melarikan diri.
Kedua kaki Samsul pun dikenakan empat butir peluru usai tiga kali tembakan peringatan tak diindahkan.
Usai penangkapan itu juga, polisi mengamankan sejumlah barang bukti milik korban berupa dua unit ponsel dan sepeda motor.
Selain itu, sehelai tali rafia dan lakban hitam untuk membekap korban juga disita.
Samsul disangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan (curas) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria Perkosa Anak Majikan, Begini Kronologinya",