Berita Jambi
UPDATE, Perkembangan Kasus SMB di Mapolda Jambi, Tahap 1, Komnas HAM dan Komnas Perempuan Hadir
UPDATE, Perkembangan Kasus SMB di Mapolda Jambi, Tahap 1, Komnas HAM dan Komnas Perempuan Hadir
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
UPDATE, Perkembangan Kasus SMB di Mapolda Jambi, Tahap 1, Komnas HAM dan Komnas Perempuan Hadir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang ditangani Polda Jambi, hingga kini masih terus berjalan.
Hal ini di sampaikan Direktur Umum Polda Jambi Kombes Edy Fariyadi. Ia mengatakan, saat ini penyidik telah melaksanakan gelar perkara dengan Kejaksaan Tinggi Jambi.
"Kemudian berkas sudah dilimpahkan tahap satu kejaksaan tinggi, tahap ini jaksa telah melaksanakan penelitian," ujarnya, Jumat (23/8/2019).
Baca: Buntut Penangkapan 59 Anggota SMB, KPAI: Kemana Anak-anak Mereka?
Baca: Arkeolog Universitas Indonesia: Situs Perahu Kuno Lambur Lebih Mendekati Jenis Kapal
Baca: Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Pelaku Pembunuhan Rio Dusun Sekampil, Segera Jalani Persidangan
Ia juga mengatakan selama proses penyidikan pihak Komnas Ham juga ikut mendampingi.
"Kemarin juga Komnasham RI turun yang di pimpin langsung oleh Komisionernya, mereka melihat langsung proses penyidikan yang kami lakukan terhadap SMB, mulai dari tahapan penindakan maupun sampai saat ini para tersangka dilayani dengan baik dalam sel tahanan rutan Polda Jambi," ujarnya.
Baca: Lahir dari Keluarga Politikus, Mahasiswi Unja Ini, Jadi Anggota DPRD Kota Jambi Termuda
Baca: Modal Seragam, Deka Jadi TNI Gadungan dan Kelabui Wanita-wanita Cantik Medan, Lihat saat Diamankan
Baca: Paket Merdeka dari Suzuki untuk New Carry Pick Up, DP 9 Juta Berikut Promo yang Ditawarkan
Tidak hanya Komnas Ham, hari ini juga datang komnas Perempuan.
"Karena pelaku yang kita tahan juga ada seorang perempuan, mereka datang ke polda Jambi untuk melihat langsung pelayanan yang di lakukan oleh penyidik terhadap para tersangka," ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya pengawasan oleh berbagai pihak bisa meningkatkan kinerja dalam proses penyelidikan.
"Saya berharap kinerja dan penlayanan terhadap tersangka SMB ini bisa di tingkatkan dan para penyidik melayani dengan baik siapapun yang di kategorikan sebagai pelaku," ungkapnya.
Ia juga mengatakan saat ini ke 59 tersangka sudah di berikan masa penambahan tahanan.
"Semua sudah kita berikan penambahan masa tahanan," ungkapnya.
UPDATE, Perkembangan Kasus SMB di Mapolda Jambi, Tahap 1, Komnas HAM dan Komnas Perempuan Hadir (Ferry Fadly/Tribun Jambi)