SMART SIM

Sebentar Lagi, SIM Bisa Buat Belanja dan Beli Tiket, Intip Desain Keren Smart SIM Fungsi E-Money

Smart SIM juga memiliki fungsi e-money, yakni sebagai alat pembayaran bagi para pengendara

Editor:
whatsapp/ist  
Terkini, SIM Baru Bisa Pakai Belanja, Penjelasan Kakorlantas Polri tentang Smart SIM. Tampilan SIM baru yang digadang-gadang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran e-money beredar di aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (21/8/2019)  

TRIBUNJAMBI.COM - Kepolisian berencana untuk meluncurkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang tak hanya beperan sebagai bukti layak mengemudi, tapi juga sebagai uang elektronik atau e-money.

Dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Rabu (21/8), nantinya Smart SIM ini akan memiliki fitur e-money.

Nantinya, Smart SIM juga memiliki fungsi e-money, yakni sebagai alat pembayaran bagi para pengendara.

Baca: Mantan Glen Fredly Buka Suara Soal Status Norak saat Nikahan Glenn dan Mutia Ayu, Ini Kata Vanessa

Baca: Selain Jadi Kekasih dan Teman Tidur, Serli Jadi Saksi Kunci Perencanaan Prada DP Bunuh Vera Oktaria

Baca: KEAJAIBAN Lahir Prematur Bayi Sebesar Ponsel Mampu Bertahan Hidup, Begini Sosoknya Saat Dewasa!

Polri juga bekerjasama dengan beberapa bank untuk melakukan pengembangan Smart SIM.

Di antaranya adalah tiga bank plat merah yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan satu bank swasta.

Vice President Divisi E-channel BNI Fajar Kusuma Nugraha mengamini hal tersebut.

Namun, saat ini prosesnya masih dalam tahap uji coba alias piloting.

"Dalam kerjasama besar antara Polri dengan perbankan, menjadikan SIM bisa berfungsi sebagai uang elektronik," katanya kepada Kontan.co.di, Kamis (22/8).

Baca: Jelas Positif HIV dan Diserang Stroke, Rayya Pelaku di Video Vina Garut Alami Nasib yang Tragis

Baca: Wanita Cantik Ini Harusnya Dinikahi Calon Suaminya, Namun DItemukan Tewas Tergantung di Kusen Pintu

Baca: Polwan Kirim 2 Dus Miras ke Asrama Papua di Bandung, Kapolsek Sukajadi Langsung Dinonaktifkan

Fajar mengatakan, bentuk kerjasama yang dilakukan antara Polri dengan perbankan yakni berupa co-branding uang elektronik.

Hanya saja, mengenai perincian kerjasama tersebut pihaknya masih belum dapat menjelaskan secara detail.

Pasalnya, sampai saat ini BNI masih dalam proses permohonan izin dengan Bank Indonesia (BI) selaku regulator di bidang sistem pembayaran.

"Kami sedang ajukan permohonan ke BI atas bentuk kerjasamanya, begitu ada persetujuan akan segera kami launching," lanjutnya.

Sebagai gambaran saja, saat ini ada empat bank penerbit uang elektronik yakni Mandiri, BNI, BRI dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Bank Mandiri tercatat memiliki total uang elektronik berbasis kartu atau e-money sebanyak 18,21 juta per Juni 2019.

BNI juga sudah menerbitkan BNI TapCash sebanyak 5,01 juta kartu dan BRI tercatat sudah menerbitkan 14,5 juta kartu hingga akhir Juli 2019.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved