Masih Ingat Mantan Bupati Garut Aceng Fikri? Kini Dikabarkan Terjaring Razia Satpol PP di Hotel!

Lama tak terdengar kabarnya, Aceng Fikri terjaring razia Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) tengah malam

Editor:
TRIBUNJABAR DOC
Lama tak terdengar kabarnya, Aceng Fikri terjaring razia Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) tengah malam 

TRIBUNJAMBI.COM -  Aceng Fikri, mantan Bupati Garut tahun 2009-2013 sempat viral karena  menceraikan istri, 4 hari setelah menikah karena tuduhan sang istri tak perawan?

Lama tak terdengar kabarnya, Aceng Fikri terjaring razia Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) tengah malam.

Aceng Fikri terjaring razia bersama seorang perempuan di sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Kota Bandung.

Baca: Sinopsis Dilan 1990 - Perkenalan Tak Biasa, Bikin Milea Mengenal Keunikan Dilan

Baca: Gagal Nyaleg, Five Vi Ngaku Pernah Disakiti Pengacara & Petinju, Hotman Paris Membela Diri

Baca: Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Gelar Evaluasi Program Kesehatan Masyarakat 2019

Aceng pun menunjukkan bukti pernikahan berupa dua buku nikah kepada Satpol PP.

"Jadi kebetulan saya menginap di hotel. Besok pagi jam 08.00 WIB sudah janjian dengan dokter gigi di Jalan Gatot Subroto. Saya menginap dengan istri saya. Kalau ditanya, ini siapa? ya istri saya, mana buktinya? Ini foto-foto pernikahan kami, akad kami, jadi supaya tidak salah paham," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari.

Meski mengaku sudah menikah, namun di KTP, alamat Aceng Fikri dan perempuan itu berbeda.

Aceng Fikri masih beralamat di Bandung, namun perempuan berinisial SER itu di KTP tinggal di Gunung Halu.

Terkait hal itu, anggota DPD RI itu mengatakan belum mengurus KTP karena masih sibuk urusan politik.

Selain itu, usia pernikahannya baru dua bulan.

Baca: Buntut Penangkapan 59 Anggota SMB, KPAI: Kemana Anak-anak Mereka?

Baca: Buka-bukaan Data PPATK di Jambi, 5 Aliran Dana Diduga Terkait Terorisme, Siapa Pengirimnya?

Baca: Tim Terpadu Provinsi Jambi Rancang Pergub Tentang Kawasan Tanpa Rokok

"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar makanya saya tidak takut dengan siapapun karena saya tidak salah," katanya.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, membenarkan Aceng Fikri dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung.

Awalnya, kata Mujahid, anggota Satpol PP menemukan Aceng Fikri sedang berada di hotel bersama seorang wanita yang diduga bukan istrinya.

Dugaan itu muncul setelah melihat perbedaan alamat di KTP Aceng Fikri dan SER yang berbeda.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Aceng Fikri dan perempuan itu dibawa Satpol PP ke kantor.

"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah,foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamatnya berbeda, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.

Aceng Fikri dan perempuan itu akhirnya kembali ke penginapan sekitar pukul 00.30 karena dianggap memiliki administrasi lengkap dan bukti yang kuat.

Aceng Fikri sempat membuat heboh publik setelah menceraikan istrinya yang baru dinikahi empat hari, Fani Oktora (18) pada 2012 silam.

Aceng yang saat itu masih menjabat bupati Garut menceraikan perempuan itu melalui pesan SMS.

Selain Fani, ada juga perempuan lain yang juga diceraikan Aceng Fikri melalui SMS, yakni Shinta Larasati (22).

Baca: Enam Rekomendasi Komnas Perempuan untuk Pemerintah Jambi atas Kasus SMB

Baca: Daftar PNS dan Instansi yang Dipindah Bila Ada Ibu Kota Baru, Ternyata Tidak Semua Bedol Desa

Baca: Download Lagu MP3 DJ Remix Full Bass Terbaru 2019, Video 10 Jam Nonstop, Dj Opus, Dj Nanda, Dj Slow

Bedanya, usia pernikahan dengan Shinta cukup lama. Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dikira Bersama Wanita Bukan Muhrim di Hotel, Mantan Bupati Garut Aceng FikriDigiring Satpol PP

Pernikahan Ketiga

Kabar pernikahan Aceng Fikri sempat ramai diberitakan pada April 2019.

Hal itu diketahui dari munculnya foto dan video Aceng Fikri di media sosial (medsos) Instagram.

Dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Kembali Menikah, Kali Ini Persunting Mojang Bandung', Aceng Fikri dikabarkan meminang gadis asal Bandung bernama Siti Elina Rahayu.

Pesta pernikahan digelar di kediaman Aceng Fikri di Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.

Dalam video yang diunggah akun instagram @bagas_mc, nampak Charly van Houten tengah menyanyi di acara pernikahan Aceng Fikri itu.

Charlie Van Houten menjadi bintang tamu dalam pesta pernikahan Aceng Fikri dan
Charlie Van Houten menjadi bintang tamu dalam pesta pernikahan Aceng Fikri dan (Tribun Jabar)

Pesta pernikahan digelar cukup meriah. Aceng Fikri mengenakan jas berwarna hitam dibalut dasi merah. Sedangkan mempelai wanita menggunakan gaun dan hijab berwarna merah muda.

Kerabat Aceng Fikri pun membenarkan kabar pernikahan tersebut. Ia juga menyebut istri Aceng berasal dari Bandung.

"Iya tadi kang Aceng Fikri sudah melangsungkan akad nikah di kediamannya," ujar Wildan, kerabat Aceng Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/4/2019).

Kabar menikahnya Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat itu ramai beredar di media sosial.

Pernikahan yang digelar empat hari setelah Pemilu 2019 itu juga tak terdengar publik.

Mantan Bupati Garut Aceng Fikri menikah lagi.
Mantan Bupati Garut Aceng Fikri menikah lagi. (instagram @bagas_mc)

 

Aceng Fikri, Pria yang lahir pada 6 September 1972 itu telah terjun ke dunia politik sejak 2009 dengan jabatan sebagai Bupati Garut hingga 2013.

Aceng Fikri menjadi populer di media pada akhir 2012 lantaran kasus kawin siri singkat selama empat hari yang membuatnya harus menghadapi banyak hujatan massa.

Akibat kasus ini, Aceng Fikri menjadi pejabat terpilih langsung pertama yang dimakzulkan secara paksa pada tanggal 1 Februari 2013.

Setelah lengser, Aceng Fikri terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019.

Di pertengahan karir menjadi anggota DPD RI, Aceng Fikri lantas menjadi kader Hanura dan sempat menjabat Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat.

Aceng Fikri lalu mendaftar menjadi caleg DPR RI pada Pemilu 2019 lalu, tapi langkah Aceng Fikri tampaknya harus terhenti.

Pasalnya Hanura diprediksi tak memenuhi ambang batas parliamentary threshold.

Selain itu, Aceng Fikri juga sempat terlibat skandal mobil dinas miliknya yang dikemudikan oleh seorang wanita bernama Puti Harissa Pratidhina.

Mobil yang diduga milik Aceng Fikri itu dikemudikan Puti dalam keadaan mabuk hingga mengalami tabrakan beruntun pada 11 Juni 2011 silam dengan tiga kendaraan roda empat.

Namun, hingga kini kasus tersebut tak jelas penyelesaiannya.

Dilaporkan ke polisi

Aceng Fikri sempat dilaporkan Fani Oktora (18), remaja asal Kabupaten Garut yang dinikahi Aceng secara siri ke Polda Jabar pada 2012 lalu.

Seperti diketahui, pernikahan Aceng dengan Fani hanya berlangsung empat hari.

Fani diceraikan dengan alasan sudah tidak perawan.

Bupati Garut Aceng HM Fikri akhirnya berdamai dengan mantan istrinya, Fani Oktora (18).

Keduanya menjalani islah atau memperbaiki hubungan dengan berdamai di kediaman Fani, Cukang Galeuh, Limbangan, Garut, Jawa Barat, Rabu (5/12/2012) malam.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Aceng, Ujang Suja'i Toujiri, saat dihubungi, Rabu malam.

"Sudah islah dan damai. Disaksikan Fani, bapak dan ibunya juga. Mereka sudah sama persepsinya," ujar Ujang.

Ia menjelaskan, seusai rapat dengan DPRD, Aceng menghampiri keluarga Fani dan proses islah pun dilakukan sekitar pukul 18.00 hingga 21.30 malam ini.

Menurut Ujang, islah juga disaksikan langsung oleh orangtua Aceng dan tokoh masyarakat setempat. Ujang menegaskan, Aceng tidak jadi melaporkan balik Fani ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, yang sebelumnya akan ia lakukan pada Kamis (6/12/2012).

Menurutnya, Fani pun akan mencabut laporannya di Bareskrim.

"Kalau hari ini tidak ada islah, jadi ke Bareskrim. Fani juga akan mencabut laporannya, ternyata ini bisa diselesaikan secara komunikasi," kata Ujang.

Ujang mengatakan, Fani hanya menjadi korban pihak yang tidak menyukai Aceng.

Fani telah dimanfaatkan seseorang untuk menjatuhkan Aceng.

Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Fani, Suherman Kartadinata, membenarkan perdamaian tersebut.

Menurutnya, perdamaian tersebut awalnya datang dari keinginan Aceng yang menghampiri ke rumah Fani.

"Ya, benar, sudah terjadi perdamaian. Fani akan mencabut laporannya," ucapnya.

Setelah lulus dari salah satu SMA di Sukabumi, Jawa Barat, Fani dinikahi Aceng pada 16 Juli 2012 di rumah pribadi Aceng di Copong, Garut.

Baru empat hari pernikahan itu berjalan, Aceng menceraikannya langsung dengan talak tiga melalui pesan singkat (SMS).

Setelah lima bulan sejak perceraian itu, Fani melaporkan Aceng ke Bareskrim Polri pada Senin (3/12/2012) dengan empat pasal sangkaan, yakni Pasal 280 KUHP tentang Penghalang Perkawinan, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Sementara itu,Aceng HM Fikri pernah mengatakan tidak menjatuhkan talak dan cerai kepada Fany Octora secara semena-mena.

Menurut dia, ada alasan di balik keputusannya itu.

Saat dihubungi Tempo, Senin, 3 Desember 2012, Aceng menjelaskan setidaknya ada tiga alasan dia menceraikan perempuan berusia 18 tahun itu.

“Saya bukan orang yang gampang mengeluarkan kata cerai,” ujarnya dilansir Tempo.co. “Saya sadar terlahir dari seorang perempuan.”

Aceng kemudian mengungkapkan alasan perceraiannya dengan Fany.

Pertama, kata dia, sudah tidak ada lagi kecocokan dalam hal yang sangat prinsipil. “Kami sudah tidak sejalan dan sulit mendapatkan titik temunya,” kata dia.

Aceng mencontohkan, sikap Fany berubah setelah ia menikahinya.

“Sebelum menikah ia sangat perhatian,” ujarnya.

Perhatian itu misalnya dengan menanyakan apakah Aceng sudah salat atau sudah makan.

“Tapi setelah menikah tidak lagi (mengingatkan),” ujarnya.

Alasan kedua, Aceng melanjutkan, ia merasa dibohongi. Sebelum menikah dengan Fany, Aceng mengaku memang meminta dicarikan pendamping hidup.

“Yang saya tahu, dia itu santriwati, akidahnya bagus. Jadi saya pikir ini orang baik, makanya saya mau,” ujarnya.

Namun, yang didapati Aceng justru kebalikannya.

Setelah menikah, Aceng mengatakan ternyata Fany tidak mondok (menginap di pondok pesantren), melainkan hanya sekolah di pesantren atau sama seperti bolak-balik dari rumah ke sekolah.

“Saya ditipu,” kata dia.

Sebelumnya, Fany disebutkan menimba ilmu di Pondok Pesantren Babussalam, Desa Panembong, Kecamatan Bayongbong, Garut.

Alasan ketiga, menurut Aceng, adalah penyebab yang tak perlu diketahui publik.

Saat ditanya apakah ini soal Fany yang diduga sudah tidak perawan ketika menikah, Aceng menolak menjawab.

“Tak perlu saya sebutkan,” kata dia.

Kendati Aceng Fikri sudah berdamai dengan mantan istrinya, ia tetap dilengserkan oleh DPRD Kabupaten Garut karena kasus tersebut.

 
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved