Prada DP Menangis Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ibu Vera Oktaria Tak Terima 'Pokoknya Hukuman Mati'

Prada DP terdakwa pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Vera Oktaria dituntut hukuman penjara seumur hidup

Editor: bandot
MA FAJRI
Terkuak Sudah Siapa Imam Penyuruh Prada DP Untuk Membakar Mayat Vera Oktaria, Ini Alasan Membakar 

Prada DP Menangis Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ibu Vera Oktaria 'Pokoknya Hukuman Mati'

TRIBUNJAMBI.COM - Prada DP terdakwa pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Vera Oktaria dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Prada DP yang masih tercatat sebagai anggota TNI tersebut hanya bisa menangis di depan hakim.

Pembacaan tuntutan tersebut dilangsungkan hari ini Kamis (22/8/2019).

Oditur Pengadilan Militer 1-04 Palembang menuntut penjara seumur hidup kepada Prada DP, terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Vera Oktaria pada 8 Mei lalu.

"Memohon agar terdakwa dijatuhi pidana seumur hidup kepada Terdakwa dan dipecat dari anggota TNI karena terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan keterangan para saksi dan alat-alat bukti yang ditemukan," kata Oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar saat membacakan tuntutan pada lanjutan di sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Baca: Disebut Settingan hingga Bikin Upiak Isil Geram, Sebut jadi Korban Lucinta Luna: Mau Tantang Dia

Baca: Update Terbaru Anak Injak Kepala Ibunya, Ternyata Ini Awal Mulanya Terjadi Adu Mulut, Direkam Kakak

Baca: Megahnya Rumah Sule Seperti Istana, Ada Kolam Renang, 2 Mushola dan Studio Curi Perhatian Videonya

Tuntutan ini berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Adapun hal-hal yang memberatkan atas tuntutan ini ialah, Prada DP telah mencoreng nama baik TNI dan membunuh serta memutilasi sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Sedangkan hal yang meringankan karena terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan menyesali perbuatannya.

Prada DP tiba dipersidangan.
Prada DP tiba dipersidangan. (SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM)

Hal itu terbukti secara empiris, Prada DP beberapa kali menangis selama persidangan.

Mendengar tuntutan oditur, Prada DP menangis di depan Hakim Ketua.

Tim kuasa hukum terdakwa pun menyampaikan akan membacakan pledoi (pembelaan) pada sidang selanjutnya pada 29 Agustus mendatang.

Meski dituntut penjara seumur hidup, ibunda Vera Oktaria, Suhartini ingin terdakwa dihukum mati.

"Pokoknya hukum mati. Kenapa dia bunuh anak saya? Dia (Prada DP) harus dihukum mati," tandas Suhartini.

Hamili Vera Oktaria dan Berhubungan Badan Dengan Serli

Prada Deri Pramana (Prada DP) memberikan sejumlah pernyataan mencengangkan dalam persidangannya di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (15/8/2019).
Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved