Berita Bungo
Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Berat, Ratusan Warga Dusun Seberang Jaya, Datangi Mapolres Bungo
Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Berat, Ratusan Warga Dusun Seberang Jaya, Datangi Mapolres Bungo
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Berat, Ratusan Warga Dusun Seberang Jaya, Datangi Mapolres Bungo
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Kasus pembunuhan di Dusun Seberang Jaya, masih berbuntut. Ratusan warga Dusun Seberang Jaya, melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bungo, Kamis (22/8/2019).
Aksi itu dilakukan untuk menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas dan menghukum tersangka kasus pembunuhan di Dusun Seberang Jaya, dengan hukuman seberat-beratnya.
"Kami apresiasi kepada Bapak Kapolres dan jajaran yang telah berhasil menangkap salah satu pelaku pembunuhan tersebut. Tapi kami minta, pelaku dihukum seberat-beratnya Pak. Kalau perlu hukuman mati," kata satu di antara mereka.

Menurut mereka, ancaman hukuman 15 tahun penjara tidak cukup untuk menghukum tersangka.
Selain itu, peserta aksi juga menuntut pihak kepolisian untuk menangkap satu tersangka lagi.
Menanggapi tuntutan masyarakat tersebut, Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morrais, melalui Kabag Sumber Daya, Kompol Mukhlisin mengatakan, pihaknya akan memenuhi tuntutan masyarakat tersebut.
"Kita sudah dengarkan tuntutan mereka. Sekarang kita sedang fokus proses tersangka yang sudah ditangkap dan mencari satu tersangka lagi," katanya.
Baca: Polisi Masih Cari Senjata Tajam Bukti Pembunuhan Warga Seberang Jaya Bungo
Baca: Dikenai Pasal Pembunuhan Berencana, Prada DP Dituntut Seumur Hidup, Dipecat, Nangis di Ruang Sidang
Baca: BREAKING NEWS, Kebakaran, 1 Unit Rumah di Bathin VIII, Sarolangun Rata dengan Tanah
Untuk mengamankan aksi tersebut, pihaknya menurunkan sekitar 50 personel.
Selain ke Polres Bungo, aksi massa itu juga berlanjut ke Kejaksaan Negeri Bungo dan Pengadilan Negeri Muara Bungo.
Diinformasikan, aksi massa ini dipicu kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Seberang Jaya, Kecamatan Bathin II Pelayang, Bungo.
Diketahui, korban adalah Zulkifli (50) yang harus meregang nyawa dan anaknya, Robi Setiawan (26) yang mengalami luka berat.
Kedunya ditemukan tak jauh dari pondok milik tersangka di sebuah kebun karet di Dusun Seberang Jaya.
Dalam peristiwa itu, Polres Bungo menetapkan dua tersangka, yaitu WR (43) dan JK (DPO, 26).
Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Berat, Ratusan Warga Dusun Seberang Jaya, Datangi Mapolres Bungo (Mareza/Tribun Jambi)