Kerusuhan di Manokwari
WASPADA: Akun Facebook dan YouTube Ini Diburu Polri, Diduga Provokasi ke Warga Papua hingga Rusuh
Kini Polri tengah memburu pemilik akun Facebook dan Youtube ini, pasalnya diduga memprovokasi warga Papua hingga terjadi kerusuhan di Manokwari
WASPADA: Akun Facebook dan YouTube Ini Diburu Polri, Diduga Provokasi ke Warga Papua hingga Rusuh
TRIBUNJAMBI.COM - Kini Polri tengah memburu pemilik akun Facebook dan Youtube ini, pasalnya diduga memprovokasi warga Papua hingga terjadi kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019).
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Manokwari, Papua Barat.
Dalam kerusuhan tersebut di Manokwari, Papua Barat, sejumlah massa melakukan aksi tak manusiawi.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (20/8/2019), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyebut video yang provokatif itu sudah dihapus.
Meski demikian, jejak digitalnya kemungkinan masih bisa ditelurusuri oleh pihak kepolisian.
"Itu lagi di-profiling. Meskipun video sudah dihapus, tapi jejak digitalnya sedang didalami Direktorat Siber," ungkap Dedi saat dijumpai di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
Baca: Fakta-fakta Kerusuhan di Manokwari, Mulai dari Insiden Bendera di Asrama Hingga Tuntutan Maaf
Baca: Kerusuhan di Manokwari, Wabup, Kapolda dan Pangdam Dilempari Batu Saat Tenangkan Pendemo
Baca: Insiden Persekusi di Surabaya Picu Kerusuhan Manokwari, Gubernur Jatim Minta Maaf ke Gubernur Papua
Baca: Penyebab Kerusuhan di Manokwari, Diskriminasi dan Rasialisme Jadi Pemicu, Ini Kata Staf Jokowi
Diketahui, kedua akun media sosial itu memiliki nama yang berbeda dan disinyalir dikuasai oleh orang yang berbeda pula.
Hingga saat ini, baru dua akun media sosial tersebut yang diidentifikasi kepolisian sebagai penyebar konten provokatif kepada masyarakat Papua.
Dalam keterangannya, Dedi enggan menjelaskan lebih detail mengenai akun Facebook dan YouTube tersebut.
Dedi menyebut keterangan lebih lanjut akan ia sampaikan pada konferensi pers mendatang.

Sebelumnya, Dedi juga sudah sempat menyinggung soal sebuah video viral yang diduga berisi penghinaan terhadap warga Papua.
Dedi menyebut mahasiswa Papua sempat terpancing amarahnya setelah ada video viral yang diduga menghina mereka.
"Ini akibat video viral di medsos itu. Mereka tidak terima dengan sebutan mereka seperti itu artinya ada penghinaan lah," kata Dedi.
Dedi mengatakan perkataan yang ada dalam video viral itu disebarkan oleh akun yang tidak bertanggung jawab dan menimbulkan kerusuhan.
"(Kerusuhan) di Surabaya sendiri sudah cukup kondusif dan berhasil diredam dengan baik. Tapi karena disebar oleh akun yang tidak bertanggung jawab membakar atau mengagitasi mereka yang disebut narasi itu diskriminasi," ungkap Dedi.

Diketahui, kerusuhan di Manokwari merupakan aksi protes warga atas perlakukan ormas dan aparat keamanan yang diduga menghina mahasiswa Papua di Malang, Surabaya, dan Semarang.
Selain itu, polisi juga sempat mengangkut 43 mahasiswa Papua ke Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (17/8/2019) sore.
Polisi pada saat mengangkut paksa menembakkan gas air mata dan menjebol pintu pagar Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, mahasiswa Papua tersebut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan dalam kasus perusakan dan pembuangan Bendera Merah Putih.
"Setelah selesai kami akan kembalikan. Kami perlakukan (mereka) dengan sangat baik, kami berikan juga waktu mau ke belakang, mau minum dan lain-lain, tetap kami berikan. Hak-haknya tetap kami berikan semuanya," ujar dia.
Sementara, berdasarkan informasi yang didapat, puluhan mahasiswa yang ditangkap sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan.
Hingga Senin (19/8/2019) malam, situasi di sejumlah titik di Papua dan Papua Barat sudah kondusif setelah demonstrasi tersebut.

Polri Tegaskan Tak Ada Peluru Tajam
Untuk menghindari salah paham atas tuduhan tidak benar, Dedi menegaskan bahwa seluruh aparat kepolisian yang mengawal unjuk di manapun tidak dibekali peluru tajam.
"Perlu saya tegaskan, untuk aparat kepolisian, dalam rangka penanganan pengunjuk rasa di manapun, tidak dibekali dengan peluru tajam. Ini perlu dicatat," ujar Dedi.
Kebijakan untuk aparat kepolisian itu diambil demi mencegah adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan peristiwa kerusuhan ini.
Dikhawatirkan jika sampai aparat dibekali peluru tajam maka akan muncul tuduhan-tuduhan negatif terhadap pihak kepolisian yang bertugas mengamankan unjuk rasa.
"Kita khawatir, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi dan membuat ini martir atau trigger."
"Sehingga bisa jadi situasi yang saat ini sudah kondusif, menjadi panas kembali apabila dimanfaatkan oleh oknum tertentu," terang Dedi.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)