VIDEO Mesum Vina Garut 3 Pria 1 Wanita, Tersangka A Mantan Suami V Ternyata Biseksual

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak kepolisian terus mendalami kasus video hubungan suami istri yang bikin geger dan

Editor: ridwan
Goo
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak kepolisian terus mendalami kasus video hubungan suami istri yang bikin geger dan sempat viral di medsos.

Hingga kini 2 pelaku ditetapkan tersangka dan ditahan, 2 lainnya masih diburu polisi.

Salah satu tersangka kasus video "panas" 3 pria 1 wanita berjudul Vina Garut diduga mengalami kelainan perilaku seksual.

Hal ini disampaikan Kapolres Garut AKBP Budi Satria kepada wartawan Jumat (16/8/2019).

Baca: Bangga Menjadi Indonesia, Ini Dia Cara Unik Komunitas Motor Honda Jambi, Rayakan HUT RI ke-74

A yang merupakan mantan suami V, wanita yang ada dalam video pada saat video tersebut direkam, menurut AKBP Budi Satria, diindikasikan Biseksual.

Sebab, selain ke perempuan, A diduga menyukai sesama jenis.

"Tersangka A dulunya suami V ini diindikasikan biseksual, laki-laki suka, perempuan suka," kata AKBP Budi Satria.

AKBP Budi Satria mengatakan, A, yang saat ini dalam kondisi sakit parah, setiap kali melakukan hubungan badan bersama istri dan laki-laki lain, tidak mengambil bayaran dari laki-laki yang jadi peserta.

Baca: Diduga Bakar Lahan di Suo-suo, KG Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Semua uang diberikan kepada V yang saat itu jadi istrinya karena A hanya mencari kepuasan semata.

Sebelumnya diberitakan, video "panas" mempertontonkan hubungan badan antara seorang wanita dan tiga pria marak beredar di kalangan warga Garut, Rabu (14/8/2019).

Polisi mendeteksi adanya video asusila tersebut di media sosial Twitter pada Selasa (13/8/2019) pukul 15.00 WIB.

Polisi bergerak cepat dengan langsung turun ke lapangan mencari pelaku.

Ada dua video dalam unggahan tersebut dengan masing-masing berdurasi 1,07 menit dan 1,30 detik.

Baca: Begini Kronologi Penangkapan MY dan AS, Tersangka Karhutla di Tebo

Aksi yang dilakukan keempat orang tersebut diduga dilakukan di sebuah kamar hotel dengan ranjang menggunakan sprei berwarna biru tua dan sarung bantal berwarna hijau muda.

Di dalam kamar tersebut juga tampak sebuah sofa kecil, yang disimpan di depan jendela kamar dan satu televisi menempel di dinding berhadapan dengan ranjang.

5 Fakta Baru

Polisi telah menetapkan V dan A menjadi tersangka dalam kasus video "panas".

V dan A, ternyata merupakan mantan pasangan suami istri.

Baca: Sambut Revolusi Industri, Alfamart Luncurkan Alfagift 4.0

Sementara itu, polisi masih memburu 2 pria lainnya yang ada di dalam rekaman video tersebut.

Menurut A, dirinya mengaku sengaja menjual V untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Keduanya juga mengaku sengaja merekam adegan intim mereka dengan 2 pria lainnya.

Namun, mereka tak menyangka akan bocor dan menjadi viral di media sosial.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Dua orang jadi tersangka, keduanya mantan suami istri.

Baca: Rabu, Pemkot Jambi Gelar Shalat Minta Hujan di Lapangan Kantor Wali Kota

Polres Garut telah menetapkan dua tersangka kasus video mesum di Garut yang melibatkan 3 pria 1 wanita di Garut.

Keduanya adalah V dan A.

"Dua orang sudah kami tetapkam jadi tersangka, satu perempuan dan satu laki-lakinya," kata AKBP Budi Satria di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).

AKBP Budi Satria mengatakan, kedua pelaku video "panas" di Garut tersebut akan dijerat pasal berlapis, yaitu Undang-Undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca: Tahun Depan ASN dan Pensiunan Tetap Terima THR dan Gaji ke-13

"Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun dengan denda Rp 1 sampai Rp 1,5 miliar," katanya.

2. Alasan ekonomi, suami A tega jual istri V

Berdasar keterangan V dan A di kantor polisi, video seks 3 pria 1 wanita itu dibuat tahun 2018 di sebuah kamar hotel di Garut.

Saat itu, V dan A masih berstatus pasangan suami istri.

A sebagai suami V, memang sengaja menjual istrinya untuk berhubungan dengan pria lain secara bersama-sama karena motif ekonomi.

Baca: Sejumlah Analis Prediksi IHSG Bakal Menguat Jika Suku Bunga Kembali Turun

"Motifnya ekonomi, pengakuannya baru dua kali, semua direkam. Hanya belakangan bocor ke media sosial," katanya, di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).

3. Polisi masih buru dua pria lainnya

Setelah menjadi viral, AKBP Budi Satria menyampaikan, polisi tengah memburu dua laki-laki lain yang ada dalam video tersebut.

Identitas keduanya sudah dikantongi.

"Yang lain sedang dikejar, identitasnya sudah dikantongi, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diamankan," ujar AKBP Budi Satria kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2019).

Baca: Dampak Pemangkasan Suku Bunga Acuan BI; dari Performa IHSG hingga Fundamental Negara

4. Blokir akun Twitter penyebar video mesum

Polres Garut meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk memblokir akun media sosial Twitter yang mengunggah video "panas" 3 pria 1 wanita di Garut.

"Saya sudah minta kasatreskrim untuk koordinasi dengan Kominfo agar akun medsos yang nyebarkan videonya ditutup," kata AKBP Budi Satria, Kamis (15/8/2019).

Pihaknya juga tengah melacak akun media sosial yang pertama kali mengunggah video tersebut.

Baca: Sempat Menguat Tajam, Rupiah Hari Ini Senin (19/8) Ditutup Menguat Tipis. Ini Penyebabnya

Seperti diketahui, dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka yang telah diamankan, menurut AKBP Budi Satria kedua pelaku yang ada dalam video tersebut tidak pernah berniat menyebarkan video mereka di media sosial.

5. MUI dan DPRD garut dorong polisi usut tuntas

Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagi para pelakunya.

"Penegakan hukum harus betul-betul dimaksimalkan, harus segera ditangani, cari siapa yang melakukan dan men-share videonya. Ini harus ditangani," kata Munir saat dihubungi lewat telepon genggamnya, Kamis (15/08/2019).

Baca: Sudah Dipastikan oleh Merry, Dipernikahannya Dia Tak Mengundang Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Sementara itu, Subhan Fahmi, anggota DPRD Garut yang baru dilantik pada Selasa (13/08/2019), mengapresiasi kinerja polisi dalam kasus tersebut.

Anggota DPRD Garut dari Fraksi PKB tersebut juga meminta aparat hukum menindak tegas para pelaku dan mencari pihak yang menyebarkan video tersebut.

"Terima kasih Pak Kapolres Garut, saya minta upaya penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku dan penyebar videonya," katanya kepada wartawan Kamis 15/08/2019).(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pantas Maunya Selalu Main Bertiga, Suami Vina Garut Sekalian 'Cicipi' Istri dan Pelanggannya,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved