Berita Tebo
Diduga Bakar Lahan di Suo-suo, KG Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
Diduga Bakar Lahan di Suo-suo, KG Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
Diduga Bakar Lahan di Suo-suo, KG Ditangkap, Begini Kronologinya
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - KG (32) satu di antara tersangka kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Suo-suo, Kecamatan Sumay, Tebo, akhirnya ditangkap.
Dia ditangkap pada Kamis (15/8/2019) ketika sedang menjaga api di lahan yang dia bakar pada Rabu (14/8/2019).
Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman mengatakan, tersangka membakar hutan RT 15 Desa Suo-suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Baca: Begini Kronologi Penangkapan MY dan AS, Tersangka Karhutla di Tebo
Baca: Bakar Lahan untuk Kebun Sawit di Sumay, Tiga Warga Ditangkap Polres Tebo
Baca: Sambut Revolusi Industri, Alfamart Luncurkan Alfagift 4.0
"Tim kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polres Tebo untuk proses lebih lanjut," jelas Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Tebo, Senin (19/8/2019).
Dari tersangka, didapati barang bukti berupa jeriken, korek api gas, kayu yang terbakar, parang, cangkul, hingga bibit sawit.
Kapolres menjelaskan, tersangka melakukan pembakaran tersebut guna membuka lahan sawit.
Baca: SPBU Durian Luncuk, Tolak Minyak Solar dari Pertamina, Diduga Dioplos Sopir Tangki
Baca: VIDEO: Siaran Langsung di MOLA TV, Live Streaming Laga Wolves vs Manchester United, Dini Hari Ini
Baca: Mantan Suami Pertama Nikita Mirzani Disebut-sebut Mirip Reino Barak, Suami Syahrini, Benarkah?
Atas tindakan tersebut, ketiganya disangkakan dengan pasal 78 ayat (3) Jo pasal 50 ayat (3) huruf D Undang-undang RI nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Dan/atau pasal 108 Jo pasal 56 ayat (1) UU RI nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
Diduga Bakar Lahan di Suo-suo, KG Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya (Mareza Sutan A J/Tribun Jambi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/begini-kronologi-penangkapan-tersangka-karhutla-di-tebo.jpg)