Begini Tanggapan Inspektorat Soal ASN Muarojambi yang Diduga Terpapar Radikalisme
kabar pemberhentian Aparatur Sipil Negera karena terpapar paham radikalisme mendapatkan tanggapan dari Kepala Inspektorat Muarojambi.
Begini Tanggapan Inspektorat Soal ASN Muarojambi yang Diduga Terpapar Radikalisme
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Adanya kabar pemberhentian Aparatur Sipil Negera (ASN) karena terpapar paham radikalisme mendapatkan tanggapan dari Kepala Inspektorat Kabupaten Muarojambi, Budi Hartanto.
Menurutnya pemberhentian tersebut bisa saja dilakukan kepada ASN yang terpapar paham radikalisme. Namun, untuk menentukan apakah ASN tersebut benar-benar terpapar tentulah perlu proses yang panjang.
"Itu harus dibuktikan dulu, pembuktiannya harus ada putusan dari pengadilan, kalo pembuktiannya belum sampai ke tingkat putusan pengadilan susah juga kita," ujarnya.
Budi mengaku pihaknya baru bisa melakukan tindakan termasuk pemberhentian ASN yang terpapar paham radikal jika memang sudah mendapatkan putusan ingkrah dari pengadilan.
"Kalo sudah ada putusan yang ingkrah dari pengadilan, baru kita bisa lakukan tindakan. Kalo belum kita tidak bisa, salah-salah kita bisa dituntut," pungkasnya.
Baca: Tiga Kecamatan di Tanjab Timur Kebakaran, BPBD Jambi Kirim Dua Helikompter Water Bombing
Baca: Patung Pahlawan di Sengeti Muarojambi Pakai Masker, Tak Tahan Kabut Asap?
Baca: Bendungan Raksasa Senilai Rp 2,8 Triliun di Merangin Mulai Digarap
Baca: 41,5 Hektar Lahan di Tanjab Timur Terbakar, Hari Ini 17 Titik Api Terpantau BPBD
Baca: Kurangi Dampak Kabut Asap, Dinas Pendidikan Jambi Rencanakan Kurangi Jam Belajar
Sementara itu, Kepala Bidang Pengangkatan dan Mutasi Jabatan di Badan Kepegawian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi, Jesman Gultom tidak bisa memberikan komentar. Menurutnya jika memang wacana tersebut sudah dibuat atau ditetapkan baru pihaknya bisa memberikan tanggapan.
"Kalo sekarang kita belum bisa memberikan tanggapan, kalo sudah ditetapkan baru kita bisa beri komentar," ucapnya.
Kisah Paspampres Lumpuhkan Pengendara Moge yang Nekat Terobos Ring 1, Menendang Sambil Bawa Pistol |
![]() |
---|
Ayah Feri Simanjuntak Berharap Bripka CS Pembunuh Anaknya Tak Dihukum Mati, Istri Korban Hamil Muda |
![]() |
---|
Ogah Diminta Jatah Berhubungan Intim Dua Kali, Remaja Ini Bunuh Pacarnya yang Terkapar di Hutan |
![]() |
---|
Inggris Hukum Enam Jenderal Pemimpin Kudeta Myanmar, Kini Hidupnya Kini Berubah Drastis |
![]() |
---|
Minta Nambah Jatah Berhubungan intim, Nyawa Pemuda Melayang Ditikam Pacar Lalu Dibiarkan di Hutan |
![]() |
---|