Anggoda DPRD Pringsewu Terpilih Batal Dilantik, Diduga Cabuli Sesama Caleg

Anggota terpilih DPRD Pringsewu, Lampung, berinisial IN dilaporkan polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap sesama politisi yang mencalonkan diri

Editor: Suci Rahayu PK
Ilustrasi 

Terkait dugaan pemerasan itu, Gindha mengaku sudah memiliki rekaman dan disaksikan oleh beberapa orang.

"Untuk dugaan pemerasannya akan kami laporkan ke Polda Lampung setelah semua alat bukti dan saksinya lengkap," ujar Gindha.

Laporan dari IK yang merusak nama baik IN pun juga sudah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Lampung.

Jika laporannya tidak terbukti, IK akan dikenakan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kronologi Anggota Terpilih DPRD Pringsewu Diduga Cabuli Sesama Caleg, padahal Dilantik Hari Ini, 

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved