Berita Kerinci
Ditetapkan Jadi Tersangka, Anggota DPRD Kerinci Ini Ditunda Pelantikannya
Ditetapkan Jadi Tersangka, Anggota DPRD Kerinci Ini Ditunda Pelantikannya
Penulis: Herupitra | Editor: Deni Satria Budi
Ditetapkan Jadi Tersangka, Anggota DPRD Kerinci Ini Ditunda Pelantikannya
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kerinci terpilih, dijadwalkan dilantik pada 28 Agustus 2019 mendatang.
Namun dari 30 anggota DPRD terpilih pada Pemilu 17 April lalu tersebut, hanya 29 orang yang bakal dilantik.
Sedangkan satu orang dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan diusulkan untuk ditunda pelantikan.
Karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jalan Pungut Mudik-Sungai Kuning tahun 2017 oleh Kejari Sungaipenuh.
Baca: Pendaki yang Peringati Hari Kemerdekaan di Gunung Kerinci Tahun Ini Turun Drastis, Diduga Karena Ini
Baca: Bupati Kerinci Terbang ke Jakarta demi Acara Tour de Singkarak
Baca: Maraknya Pinjaman Online, Waspada Transaksi dengan Fintech Peer-To-Peer Lending, Bijak Gunakan Uang
Ketua KPU Kabupaten Kerinci, Kumaini ketika dikonfirmasi mengiyakan bahwa pihaknya telah mengajukan penundaan pelantikan terhadap calon anggota DPRD terpilih atas nama Saiful Efrijal.
Dia mengatakan, bahwa Usulan Penundaan Pelantikan tersebut, berdasarkan Pasal 31 PKPU nomoor 5 tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umun.
"Calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang tersangka, terdakwa dan terpidana akan ditunda pelantikannya berdasarkan Peraturan Komisi Pemilu Umum (PKPU) No 5 Tahun 2019. Tapi kita sudah mengajukan surat ke Gubernur melalui Bupati Kerinci," jelasnya.
Dia menerangkan, tugas KPU hanya sebatas mangajukan kepada Bupati Kerinci. Sebab wewenang berikutnya ada di Bupati dan Gubernur.
"Kita sudah menerima bukti pendukung/surat penetapan tersangka Saiful Efrijal dari kejaksaan Negeri Sungaipenuh pada kamis (15/8) lalu," pungkasnya.
Ditetapkan Jadi Tersangka, Anggota DPRD Kerinci Ini Ditunda Pelantikannya (Heru Pitra/Tribun Jambi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20102017_komisioner-kpu-kerinci-kumaini_20171020_105317.jpg)