Berita Islami

Apa Benar Dosa Zina Dapat Dihapus Dengan Cara Ini, Ini Penjelasan Ustadz Dr Khalid Basalamah

Apa Benar Dosa Zina Dapat Dihapus Dengan Cara Ini, Ini Penjelasan Ustadz Dr Khalid Basalamah

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUN TIMUR/SALDY
Dr Khalid Basalamah LC MA 

Apa Benar Dosa Zina Dapat Dihapus Dengan Cara Ini, Ini Penjelasan Ustadz Dr Khalid Basalamah

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang jamaah bertanya kepada ustaz Dr Khalid Basalamah Lc, MA saat memberikan tausiah.

Pertanyaan jamaah terkait perbuatan zina dan penghapusan dosa zina.

Ustaz Dr Khalid Basalamah menjelaskan bahwa dosa zina dapat dihapuskan cukup dengan taubat.

Baca: Hukum Orang Berzina dalam Islam Baik Pria & Wanita, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Soal Cambuk dan Rajam

Baca: 60 Calon Paskibraka Kota Sungai Penuh Dikukuhkan

Baca: Servis Lengkap Motor Honda Diskon 45, Sinsen Apresiasi Konsumen Setia

Baca: Mengejutkan Dosen UGM Tewas Gantung Diri, Doktor Cerdas Lulusan Terbaik IPK 4 & Cumlaude

"Tentu cukup dengan taubat, dengan izin Allah cukup dengan taubat'

Dr Khalid Basalamah LC MA
Dr Khalid Basalamah LC MA (TRIBUN TIMUR/SALDY)

"Hadis bukhari menjelaskan bahwasanya ada seorang laki-laki pernah berkata ya Rasulullah saya sudah berzina sucikan saya.

Waktu itu Nabi sallallahu alaihi wasallam sedang berhadapan sama orannya, lalau duduk dan mengatakan ya Rasullah hukum saya, saya sudah berzina. 

Lalu Nabi  sallallahu alaihi wasallam mengalihkan wajahnya kesebalah kanan orang ini sambil berkata mungkin kau hanya menyentuhnya

Dia balik lagi ke arah Nabi sallallahu alaihi wasallam, ya Rasulullah saya sudah berzina hukum saya

Nabi sallallahu alaihi wasallam berbalik lagi ke arah sebaelah kiri, tadi kanan ke kiri

Langsung kata Nabi sallallahu alaihi wasallam mungkin kau hanya menciumnya

Dia datangi lagi Nabi sallallahu alaihi wasallam, ya Rasulullah saya sudah berzina, kata nabi mungkin kau hanya memeluknya, terus Nabi alihkan dia.

Maksudnya apa kata ulama hadis

Nabi sallallahu alaihi wasallam suruh pergi tobatlah, tidak usah diceritakan, tobat saja, tutup aib mu itu, tutup jangan diceritakan  tapi ternyata dia datang lagi di depan nabi, dia mengatakan ya Rasulullah saya letakan kemaluan saya di kemaluan dia, jadi dia jelas menyebutkan kesalahan itu

hukumlah saya, maka Nabi sallallahu alaihi wasallam hukum dia

Kata para ulama sebenarnya dalam islam adalah hukumnya taubat, tutup aib itu jangan diceritakan, seperti itu maksudnya.

Pertanyaan serupa juga pernah ditanyakan jamaah kepada Ustad Abdul Somad

Jamaah bertanya, apah dosa melakukan zina diampuni Allah SWT?

Ustaz Abdul Sombad kemudian membacakan ayat di dalam Alquran yang dalam terjemahan bahasa Indonesia, Allah SWT tidak mengampuni dosa kesyirikan.

Tapi selain kesyirikan, Allah SWT memberikan ampunan.

"Allah SWT tak mengampuni dosa syirik, selain itu Allah mengampuni engkau," kata Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad kemudian menjelaskan tata cara bertaubat dari perbuatan dosa zina.

Pertama, seseorang yang melakukan zina, jika ingin diampuni oleh Allah SWT, dia harus bertaubat.

Caranya, memulai dengan mandi taubat, berwudu, lalu shalat taubat.

Kedua, setelah shalat taubat, seseorang yang telah melakukan zina meminta ampun kepada Allah dengan memperbanyak istigfar.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah Muhammad SAW melarang umat Islam melakukan zina.

Sebab, zina termasuk ke dalam dosa besar.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Masud, Rasulullah Muhammad SAW mengatakan

Ustaz Abdul Somad (UAS)
Ustaz Abdul Somad (UAS) (dok/tribun timur)

“Aku telah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Dosa apakah yang paling besar ? Beliau menjawab : Engkau menjadikan tandingan atau sekutu bagi Allah , padahal Allah Azza wa Jalla telah menciptakanmu. Aku bertanya lagi : “Kemudian apa?” Beliau menjawab: Membunuh anakmu karena takut dia akan makan bersamamu.” Aku bertanya lagi : Kemudian apa ? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab lagi: Kamu berzina dengan istri tetanggamu”.

Dalam Islam dikenal dua hukuman untuk pelaku-pelaku zina, dihukum rajam atau dilempar batu hingga mati dan dihukum cambuk 100 kali.

Hukuman rajam atau dilempar batu hingga mati diberlakukan bagi para pezina yang statusnya sudah menikah.

Sedangkan hukuman cambuk 100 diberlakukan untuk para pelaku zina yang belum terikat dalam penikahan. (bangkapos/evan saputra)

Baca: Kemarau dan Kabut Asap Jadi Kendala Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Talang Duku

Baca: Kronologi Terbongkarnya Video Vina Garut yang Berisi 1 Wanita Bersama 3 Lelaki di Tempat Tidur

Baca: 37 Batang Pinang Meriahkan Acara HUT Tanjab Barat dan HUT RI ke 74

Baca: 180 Calon Kades di Muarojambi Tes Kesehatan, Rata-rata Tensi Darah Tinggi

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Dosa Zina Dapat Dihapus Dengan Cara Ini, Ini Penjelasan Ustadz Dr Khalid Basalamah

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved