Berita Merangin
Setwan Siapkan Jas Khusus untuk Caleg Terpilih Saat Pelantikan, yang Tidak mau Bisa Diklaim
Setwan Siapkan Jas Khusus untuk Caleg Terpilih Saat Pelantikan, yang Tidak mau Bisa Diklaim
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Setwan Siapkan Jas Khusus untuk Caleg Terpilih Saat Pelantikan, yang Tidak mau Bisa Diklaim
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pelantikan caleg terpilih di DPRD Merangin, tidak lama lagi. Untuk keseragaman anggota DPRD Kabupaten Merangin ketika dilantik nanti, Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin, memberikan baju jas khusus.
Sekwan DPRD Kabupaten Merangin Fauziah mengatakan, pihaknya akan membagikan jas dengan warga yang sama.
"Biar seragam. Jadi pake jas khusus," kata Fauziah.
Baca: Pelantikan Dewan Terpilih DPRD Merangin Periode 2019-2024 Tetap Pada 30 Agustus 2019 Mendatang
Baca: AJB Bicara Keselamatan Kerja Diacara Pekan Jasa Konstruksi di Sungaipenuh
Baca: Balap Becak di Kuala Tungkal, Berlangsung Meriah, Berikut Daftar Pemenangnya
Bagaimana jika ada anggota dewan yang ingin menggunakan jas lain milik pribadi, Fauziah menyebut jika itu tidak menjadi masalah.
"Yang tidak mau jas dari kita, nanti akan kita berikan uang pengganti. yang penting pakai jas dengan warna yang sama," ujarnya.
"Kalau tidak salah, uang klaim atau uang pengganti itu Rp 2,5 juta," sambung Fauziah.
Baca: Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-18 2019 Hari Ini Siaran Langsung SCTV Kick Off Sore
Baca: Sopir Truk yang Tabrak Pagar Rumah Warga di Sekernan, Diamankan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Baca: PETI Mulai Rambah Hutan Adat dan Hutan Lindung di Sarolangun, Ini Modus Pelaku Masukkan Alat Berat
Baca: Bukan Cuma Kemarau, Tahun 2019 Diprediksi Jadi Tahun Terpanas, Ini Dampaknya bagi Manusia!
Untuk diketahui, pelantikan caleg terpilih DPRD Kabupaten Merangin periode 2019-2024 positif dilakukan tanggal 30 Agustus.
Sekwan DPRD Kabupaten Merangin Fauziah ketika dikonfirmasi menyebut, pelantikan nanti bertepatan dengan hari Jumat.
"Persiapannya pagi. Mungkin pelantikan sudah sholat Jumat," kata Fauziah.
Pelantikan dihari Jumat itu sebenarnya sangat terburu-buru, namun apa boleh dikata, sesuai dengan SK, pelantikan harus dilakukan tanggal 30.
Setwan Siapkan Jas Khusus untuk Caleg Terpilih Saat Pelantikan, yang Tidak mau Bisa Diklaim (Muzakkir/Tribun Jambi)