Gugat Wiranto Rp 8 Miliar, Ini 6 Fakta Kivlan Zen yang Pernah Jadi Petinggi di Militer Indonesia

Hal tersebut dilatarbelakangi gugatan yang dilayangkannya kepada Menko Polhukam Wiranto ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, 5 Agustus 2019 lalu.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Kivlan Zen 

2. Keluarkan Aturan Prajurit Kostrad Dilarang Naik Motor

Dilaporkan Harian Kompas pada Rabu (5/11/1997) Kivlan Zen yang saat itu menjabat sebagai Panglima Divisi II Infanteri Kostrad di Malang, Jawa Timur mengeluarkan aturan bahwa prajurit Kostrad dilarang naik motor.

"Kita sangat prihatin apabila membaca laporan korban kecelakaan lalu lintas itu tenyata lebih besar dibanding korban akibat pertempuran. Sudah dipandang perlu, Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad melarang seluruh divisi, terutama tamtama, tidak naik kendaraan bermotor kecuali sedang dalam dinas," ujar Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad, Mayjen TNI Kivlan Zen kala itu.

Dikatakan, dalam mengantisipasi jatuhnya korban kecelakaan, Pangkostrad (Panglima Kostrad) memang tidak melarang prajurit mengendarai sepeda motor.

Meski demikian, Divisi Infanteri 2 Kostrad mengambil inisiatif sendiri.

3. Pernah Mendapat Sejumlah Penghargaan

Disebutkan dalam Harian Kompas pada Sabtu (27/12/1997) Kivlan Zen pernah mendapatkan penghargaan "Legion of Honor" dari pemerintah Filipina.

Waktu itu sebanyak 32 angota Kontingen Garuda XVII-2 dan Garuda XVIII-3 menerima penghargaan "The Presidential Citation Badge" dari pemerintah Filipina sebagai tanda pengakuan peran yang telah dimainkan kontingen ABRI itu dalam proses perdamaian di Filipina Selatan.

Tanda penghargaan diserahkan oleh Duta Besar Filipina di Indonesia, Eusebio A Abaquin, Jumat (26/12) pagi, di ASEAN Room Hotel Hilton Jakarta.

Kontingen Garuda XVII-2 yang dipimpin Mayjen TNI Kivlan Zen telah bertugas di Filipina Selatan antara 20 September 1995-2 September 1996, sementara Kontingen Garuda XVII-3 yang dipimpin Brigjen TNI Aqlani Maza antara 23 September 1996-20 Agustus 1997.

Baca: Pernyataan Pedas Politisi PDIP Saat Demokrat Ingin Gabung ke Koalisi Jokowi: Sudah Sangat Terlambat!

4. Menggugat soal Pam Swakarsa

Pasukan Pam Swakarsa banyak menjadi perbincangan saat Sidang Istimewa (SI) MPR pada November 1998 di Jakarta.

Hal itu karena keberadaannya yang diklaim "mengamankan" jalannya sidang, tetapi pada kenyataannya menghadang mahasiswa yang ingin menentang isi persidangan.

Tidak dengan tangan kosong, pasukan Pam Swakarsa memegang senjata, mulai dari pentungan, bambu runcing, hingga senjata tajam, sebagaimana dikutip Kompas, 12 November 1998.

Sebagian besar dari mereka merupakan masa bayaran.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved