Gugat Wiranto Rp 8 Miliar, Ini 6 Fakta Kivlan Zen yang Pernah Jadi Petinggi di Militer Indonesia
Hal tersebut dilatarbelakangi gugatan yang dilayangkannya kepada Menko Polhukam Wiranto ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, 5 Agustus 2019 lalu.
Namun, siapa pihak yang mengkoordinasi sampai saat ini belum dapat dibuktikan dengan pasti.
Kivlan menyebut Wiranto sebagai dalang yang ada di balik keberadaan pasukan pengamanan ini meskipun Wiranto tidak pernah membenarkannya.
Berdasarkan catatan Kompas, gugatan Kivlan kepada Wiranto terkait Pam Swakarsa ini bukanlah masalah yang baru saja muncul ke permukaan.
Pada 2004 Kivlan pernah menantang Wiranto untuk membuka keberadaan Pam Swakarsa secara terang-benderang di meja pengadilan.
Namun, hal ini tidak digubris oleh pihak Wiranto.
Kuasa hukum Wiranto saat itu, Yan Juanda Saputra, menyebut kliennya tidak mau menanggapi ajakan Kivlan karena ada tugas besar yang lebih penting untuk dikerjakan.
Kivlan, menurut Wiranto, juga dipandang sebagai seseorang yang tidak konsisten dalam mengemukakan pernyataan. Wiranto yang sebelumnya hendak mengajukan gugatan hukum kepada Kivlan terkait hal yang sama akhirnya membatalkan rencananya.
5. Ditetapkan Tersangka Makar
Dilaporkan Kompas.com Selasa (28/5/2019) Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Selain itu, pada 30 Mei 2019, Kivlan ditahan di Rumah Tahanan Guntur, selepas menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Kivlan ditahan karena penyidik menganggap sudah mempunyai alat bukti cukup terkait kepemilikan senjata api ilegal.
6. Diduga Mengatur Rencana Pembunuhan
Dilaporkan Kompas.com (12/6/2019), Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam mengatakan, Kivlan berperan memberi perintah terhadap tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.
Kivlan memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.
Menurut Ade, setelah mendapat empat senjata api, Kivlan masih menyuruh HK mencari lagi satu senjata api.
Kemudian, Kivlan berperan memberikan target pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Kivlan juga memberikan uang Rp 5 juta pada IR untuk melakukan pengintaian, khususnya target pembunuhan pimpinan lembaga survei, Yunarto Wijaya. (Kompas.com/Nur Rohmi Aida)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gugat Wiranto, Berikut 7 Hal tentang Kivlan Zen"