Niat Ketemu Pembeli, Pelaku Begal di Sarolangun Malah COD Sama Polisi
Polsek Pelawan Singkut Sarolangun kembali ringkus satu di antara dua pelaku begal yang kerap beraksi di Sarolangun.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Didapat informasi sepeda motor korban dengan ciri-ciri yang sama, Honda Beat warna merah putih itu diposting untuk dijual via online Facebook jual beli HP COD Singkut Sarolangun.
Motor tersebut diposting dan dijual dengan harga Rp 4 juta oleh pemilik akun Facebook atas nama BA.
Polisi mencari siapa sosok BA, dan diketahui bahwa BA itu warga Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.
Baca: Lagi Asyik Pacaran, Sepasang Remaja di Bungo Ditodong dan Dipaksa Berhubungan Dekat Tambang Pasir
Baca: Pesta Narkoba di Kamar, Pasutri di Jambi Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara
Baca: Pesta Narkoba Berdua, Ini Penyebab Tuti Divonis Lebih Berat dari Suaminya
Baca: Remaja Putri Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Ternyata Dihabisi Sahabatnya Sendiri di Rumah Kosong
Bermodal keterangan itu personel unit reskrim menuju ke lokasi tersebut mencari BA dan pada saat di dilakukan pencarian, ternyata BA adalah nama samarannya di Facebook yang bernama asli AM yang sedang berada di Rupit, Sumsel.
Sekira pukul 15.00 WIB personel unit reskrim menuju ke Muara Rupit mencari keberadaan pelaku AM untuk ditangkap.
Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli dan pada saat COD (Cash On Delivery), AM berhasil diamankan.
"Pada saat diamankan, pelaku AM mengakui telah memposting menjual sepeda motor Honda Beat warna merah putih tersebut," katanya.
Dari beberapa pelaku ini, satu pelaku masih dalam pengejaran dan pengembangan pihak kepolisian.
Dari hasil penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK motor Honda Beat warna Merah Putih. Satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih Nopol : BH 6971 QO. Satu Unit Handphone Merk Samsung.
Pelaku dikenai Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.