Perempuan Dibolehkan Telanjang Dada di Kolam Renang Barcelona, Dilarang Berarti Diskriminasi Gender
Kaum perempuan dibolehkan telanjang dada di kolam renang publik, di Barcelona, Spanyol
Sementara di Colorado, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu Warga Fort Collins, sebuah kota di negara bagian itu ajukan banding atas pencabutan sementara aturan yang melarang perempuan tampil tanpa tanpa busana di muka umum.
Keputusan hakim federal bakal menghentikan pemberlakukan larangan bagi perempuan untuk tampil topless di muka umum.
Padahal, otoritas penegak hukum menilai, aturan tersebut bertentangan dengan hukum, karena hanya berlaku bagi kaum perempuan.
Para pengacara yang mewakili warga Kota Fort Collins mendapat informasi, pengadilan banding, mengungkapkan niat menguji perintah pengadilan tentang peraturan hukum soal ketelanjangan itu.
Demikian diberitakan The Coloradoan yang dikutip kantor berita AP.
Hakim menilai, perbuatan wanita yang tampil tanpa penutup dada dikategorikan sebagai tindakan kriminal.
Sementara, aturan itu tak berlaku bagi pria.
Atas kondisi bias itulah hakim menilai regulasi itu bertentangan dengan hukum.
Sebelumnya, Dewan Kota Fort Collins telah menggelar jajak pendapat dalam polemik ini.
Mereka telah memutuskan untuk tetap memberlakukan peraturan yang muncul di tahun 2015 itu.
Dewan Kota melawan gerakan yang berkembang untuk menghapus aturan tersebut.
Perkara ini berawal saat dua perempuan muncul dan melayangkan gugatan atas aturan tersebut.
Pihak pemerintah kota setempat menilai, aturan ini tetap diperlukan demi memelihara ketertiban umum, dan melindungi anak-anak di kota itu.