Editorial

Menjerat Pembakar Hutan dan Lahan

Penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selain karena keteledoran, unsur kesengajaan lebih mendominasi.

Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI/DARWIN SIJABAT
Ekspose Polres Tanjab Barat penangkapan dua orang pelaku Karhutla 

PROVINSI Jambi kini memasuki puncak musim kemarau.

Hati-hati memperlakukan api pasalnya sedikit kekeliruan memperlakukan api bisa berakibat fatal.

Sudah belasan hari sebagian lahan gambut di wilayah Provinsi Jambi terbakar. Mulai dari wilayah Kabupaten Muarojambi, Tanjung Jabung Barat dan terbaru lahan gambut di Sarolangun juga terbakar.

Di Kota Jambi aroma lahan terbakar sangat terasa di malam hari.

Baunya yang menyengat membuat dada terasa sesak, ini sangat tidak bagus untuk kesehatan anak-anak.

Kebakaran lahan gambut bahkan telah berimbas terhadap penurunan kualitas udara yang tergambar dalam Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Baca: TRIBUNWIKI: Ini Daftar Harga Seafood di Kuala Tungkal dan Rekomendasi Rumah Makan Paling Nikmat

Baca: TRIBUNWIKI - Zumi Zola dan 23 Tokoh yang Terima Gelar Adat Lembaga Adat Melayu Jambi

Baca: Ada Haji Karet, Ada Haji Singapura

Belasan hari Satgas Karhutla berjibaku untuk memadamkan kebakaran lahan dan hutan.

Terbaru di Sarolangun Dandim dan Kapolres ikut turun langsung untuk memadamkan api.

Penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selain karena keteledoran, unsur kesengajaan lebih mendominasi.

baca juga

Baca: Fachrori Minta Satgas Karhutla Bekerja Preventif

Baca: Satgas Karhutla Temukan 17 Titip Api, Danrem Kirim Personel Bantu Pemadaman di Arang Arang Jambi

Baca: Karhutla di Sarolangun Jambi, 5 Ha Lahan di Empat Kecamatan Terbakar, Satgas 6 Jam Padamkan Api

Oknum-oknum tak bertanggung jawab yang mencoba menggunakan jalan pintas untuk membersihkan lahan tak berpikir panjang akibat perbuatannya masyarakat terbatuk-batuk.

Aksi para pembakar lahan tersebut beberapa di antaranya telah ditangkap, seperti yang terjadi di Tanjung Jabung Barat.

Pemadaman Karhutla di Sarolangun, 15 Hektar lahan gambut terbakar, Kapolres Sarolangun dan Dandim Sarko turun tangan ikut lakukan pemadaman
Pemadaman Karhutla di Sarolangun, 15 Hektar lahan gambut terbakar, Kapolres Sarolangun dan Dandim Sarko turun tangan ikut lakukan pemadaman (TRIBUNJAMBI/WAHYU HERLIYANTO)

Dua orang pelaku pembakaran hutan dan lahan ditangkap.

Dan ancaman penjara tiga tahun telah menunggu keduanya.

Semoga saja dengan hukuman atau sanksi berat bisa membuat kapok para pelaku pembakaran lahan.

Hanya demi keuntungan segelintir orang mereka membuat ribuan orang tersiksa sesak nafas akibat karhutla. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved