Penjelasan Ustaz Abdul Somad, Apa Hukumnya Berkurban saat Idul Adha tapi Belum Akikah

Ustaz Abdul Somad menjelaskan mengenai hukum melaksanakan berkurban di Idul Adha sebelum akikah.

Editor: andika arnoldy
tribunjambi/rohmayana
Tampak hewan kurban sapi yang sudah dinyatakan sehat 

Saran ini diberikan oleh para pedagang hewan di Pasar Hewan Tanjungsari untuk para pembeli yang ingin mencari hewan kurban.

Pasalnya, menurut Ayoh (51), salah satu pedagang hewan, banyak pembeli yang datang dalam keadaan awam.

Apa saja sarannya?

1. Tentukan Sebelum ke Tempat Penjualan Hewan Ternak

"Misal, tentukan, budgetnya Rp 3,5 juta, walaupun punya uang lebih," ujar Ayoh.

Menentukan budget, menurut Ayoh, menjaga pembeli dari membeli hewan kurban yang terlalu mahal atau dijual lebih mahal oleh pedagang nakal.

Selain itu, dengan adanya patokan harga beli, para pembeli dapat menawar harga hewan pada pedagang.

2. Tentukan Jenis Hewan yang Akan Dibeli

"Sapi saja kan banyak jenisnya, ada simental, limosin, ada brahman, dari awal enaknya sudah ditentukan," ujar Yusron (56), pedagang hewan.

Masing-masing jenis sapi, menurut Yusron, memiliki harga yang berbeda-beda.

Bila sudah menentukan jenis yang akan dibeli sejak awal, pembeli sudah memiliki perkiraan harga hewan tersebut.

3. Jangan Tergoda Harga Murah

"Domba juga ada yang murah, yang Rp 1,5 jutaan- Rp 2 jutaan, tapi itu domba betina atau yang belum bertanduk," ujar Ayoh.

Beberapa pedagang nakal kadang menawarkan hewan dagangannya dengan harga miring untuk menutupi kondisi hewan dagangannya.

Kemungkinannya, menurut Ayoh, antara hewannya belum cukup umur untuk kurban atau malah memiliki kondisi yang buruk. (TribunJakarta/TribunJabar)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved