Berita Viral
Viral Video Wanita Mulutnya Disumpal dengan Surat Tilang oleh Polisi, Begini Penjelasan Kasatlantas
Viral Video Wanita Mulutnya Disumpal dengan Surat Tilang oleh Polisi, Begini Penjelasan Kasatlantas
Viral Video Wanita Mulutnya Disumpal dengan Surat Tilang oleh Polisi, Begini Penjelasan Kasatlantas
TRIBUNJAMBI.COM - Sedang viral video polisi lalu lintas (Polantas) sumpal mulut wanita pengendara pakai surat tilang, cek fakta dan penjelasan komandan.
Terjadi keributan antara polisi lalu lintas dengan pengendara yang tak terima ditilang.
Viral video oknum polisi lalu lintas atau Polantas sumpal mulut wanita pakai surat tilang, ini penjelasan Kasatlantas.
Baca: Tubuh Kristina Gultom Penuh Luka Memar dan Lecet dari Wajah hingga Kaki, Dua Orang Diamankan Polisi
Baca: Alasan Ria Ricis Adik Ustadzah Oki Setiana Dewi Laporkan Akun-akun Ini ke Polisi
Baca: Pernah Digrebek Bareng Angel Lelga, Fiki Alman Polisikan Vicky Prasetyo
Baca: Begal Naik Honda Jazz Ngebut Dikejar Polisi, Tembak-tembakan Lalu Bawa Kabur Mobil Polisi
Video viral tentang perilaku anggota Polantas beredar di media sosial.
Video ini menggambarkan tentang seorang wanita yang tidak mau ditilang karena melanggar lalu lintas.
Video ini menjadi ramai karena dituliskan bahwa ada arogansi yang dilakukan oknum polantas.
Bentuk arogansi itu berupa penyumpalan mulut wanita yang melanggar lalu lintas menggunakan surat tilang.
Akhirnya setelah dikonfirmasi langsung kepada aparat kepolisian, ceritanya menjadi berbeda.
Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara masih banyak dan sering dijumpai di Indonesia.
Meskipun sudah diberikan sanksi bagi pengendara yang melanggar, masih saja ada pengendara yang tak mau mengikuti aturan.
Beberapa aksi pelanggaran lalu lintas pun tak jarang terekam dan menjadi viral di media sosial.
Seperti video viral satu ini yang sempat menghebohkan media sosial.
Baca: Download Lagu MP3 Pop Indonesia Terbaru, Gudang Lagu Populer Andmesh, Tulus & Glen, Stephanie Poetri
Baca: Banjir Gol! Hasil Pertandingan Timnas U-18 Indonesia vs Filipina di Piala AFF U-18 2019
Baca: KPK Sudah Tahan 6 Tersangka, Bagaimana Nasib 6 Tersangka Lain Dugaan Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi
Baca: Tak Banyak yang Tahu, Ahok Buat Aplikasi Membantu Manula dan Disabilitas, Jangkau Ada di Playstore
Sebuah video perdebatan antara petugas polisi lalu lintas dengan seorang perempuan yang menolak ditilang di Medan, Sumatera Utara viral di media sosial Instagram dan YouTube.
Video tersebut merupakan kejadian pada bulan Mei 2019, namun terus diunggah berulang kali netizen.
Dalam video, seorang perempuan menolak ditilang karena permasalahan lampu.
Namun, polisi lalu lintas bersikeras untuk menilangnya dan mencoba memberikan secarik kertas berwarna biru.
Percakapan semakin panas karena petugas polisi mengetahui si perempuan merekamnya.
"Yang lain tak ditangkap. Perkara ini aja nyah. Iya memang, aku rekam ini. Kami tahu, ya udah lah," kata si perempuan, dalam video.
Kemudian, tampak sebagian badan seorang polisi berada di dekat perempuan, lalu si perempuan mengumpat dengan menyebutkan nama binatang.
Saat itu, video tidak merekam kejadian seluruhnya karena video kemudian merekam lantai aspal.
"Gak usah paksa-paksa aku, bagus-bagus kau. Ah. Ke mulutku itu kau tarik," katanya.
Dari penelusuran di media sosial, video tersebut satu kali diunggah di Instagram pada 14 Juli 2019 oleh admin akun @joniarnainggolan dengan judul "#viral : oknum lantas Polrestabes Medan kasar. Memasukkan surat tilang ke mulut si ibu pengendara".
Di YouTube, video tersebut diunggah berulang kali oleh akun berlainan dengan judul serupa.
Baca: Suap APBD Jambi 2018, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ditahan KPK, Ini Nama-nama Tersangka Lainnya
Baca: Warga Merangin Keluhkan Mata Perih dan Sesak Nafas Akibat Karhutla, DLH Kesulitan Pantau ISPU
Baca: Ditahan KPK, Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi Sufardi Nurzain Diam Seribu Bahasa
Baca: Siapa Sebenarnya Mbah Moen? Dari Rembang Belajar Ngaji ke Mekkah hingga Berpulang di Tanah Suci. . .
Konfirmasi Komandan atau Kasatlantas
Dikutip dari Kompas.com, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini mengatakan, peristiwa itu terjadi pada bulan Mei 2019 lalu.
Saat itu, petugas menilang perempuan tersebut karena masalah lampu, namun si pengendara menolaknya.
Kejadian sebenarnya tidak seperti yang ada dalam video yang beredar di media sosial.
"Waktu itu dia enggak terima karena ditindak hanya gara-gara lampu, sementara di sebelahnya ada pelanggaran dan di situ juga ada petugas. Di situ dia maki-maki petugas kok. Jangan lihat di satu sisi saja," kata Juliani, Jumat (2/8/2019) sore.
Di lokasi (pos di Wisma Benteng), perempuan tersebut tidak sendirian, ada anggota polisi lainnya.
Menurutnya, anggotanya sudah mengetahui bahwa belakangan warga kerap merekam video kejadian yang berhubungan dengan polisi, sehingga berusaha tidak meladeninya.
Namun, tilang tetap diberikan dan perempuan tersebut kemudian membayarnya melalui bank.
"Setelah itu, begitu ditilang ibu itu sadar dan langsung datang ke kantor di Lapangan Merdeka, langsung minta maaf ibu itu. 'Waduh maaf lah pak saya tadi emosi'. Tapi, video itu sudah di-share ke mana-mana sama pihak-pihak lain," kata dia.
Juliani menambahkan, pihaknya menyadari bahwa masih ada masyarakat yang tidak menyukai petugas polisi, apalagi terkait adanya penindakan.
Saat itu, anggotanya juga sudah menyampaikan kepada perempuan tersebut untuk tidak mengulanginya, apalagi dengan memaki-maki petugas.
Oleh petugas tersebut, yang juga sudah diminta keterangannya oleh Propam, persoalan tersebut menurutnya tidak diperpanjang dan tilang tetap diberikan.
Mengenai video yang terus diunggah berulangkali, pihaknya akan menyelidikinya.
"Sikap kami, mungkin kami akan selidiki ya, apa motif orang mengulang-ulang video itu. Itu kan video sudah beberapa waktu lalu, itu juga sepihak. Tak mungkin lah, surat tilang itu, sampai katanya disumpal. Ditaruk di mulutnya," kata dia.(*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Mulut Wanita Ini Disumpal Pakai Surat Tilang, Videonya Viral, Begini Fakta dan Komentar Kasatlantas
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: