26 Hektare Lahan Terbakar di Kumpeh Ulu Sudah Padam, 128 Personel Berjibaku Padamkan Api

Kebakaran lahan di Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi hingga Minggu (4/8) masih belum padam.

Editor: Deddy Rachmawan
sriwijaya post/syahrul hidayat
Helikopter BPBD Sumsel usai melakuka waterbombing. Waterbombing juga dilakukan di Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muarojambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Kebakaran lahan di Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi hingga Minggu (4/8) masih belum padam.

Data terakhir luas lahan terbakar diperkirakan mencapai lebih kurang 36 hektare.
Kebakaran di Desa Sipin Teluk Duren terjadi sejak sepekan lalu.

"Upaya pemadaman masih kita lakukan. Tim pemadam dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Perusahaan dan masyarakat ikut membantu semua. Data sementara yang kita terima 26 hektarenya sudah dapat dipadamkan,” sebut Kepala BPBD Kabupaten Muarojambi, M Zakir, kemarin.

"Tapi ketika ada angin masih ada api-api kecil dan asap yang muncul. Tetap masih kita pantau lokasi yang sudah padam itu," sambungnya.

Sabtu lalu dua unit helikopter untuk water bombing, didatangkan dari Palembang, Sumatera Selatan.

Heli tersebut mendarat di Bandara Sulthan Thaha, pada Sabtu pukul 10.30 WIB. Heli MI8 MTV Reg EY 225 dilengkapi dengan bamby bucket berkapasitas 4.000 liter air.

Satu lagi adalah helikopter tersebut bertype AS 355 F1 Reg PK - RTM.

Setidaknya ada sekitar 128 orang yang ikut terlibat dalam pemadaman ini. Sementara itu, dalam kesempatan ini

M Zakir meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muarojambi untuk tidak melakukan pembakaran hutan ataupun lahan.

Sebelumnya diberitakan Pemkab Muarojambi menggelar rapat penangangan karhutla.

Salah satu poinnya adalah berkordinasi dengan BPBD Provinsi Jambi untuk dilakukan water booming.

Hal ini mengingat kondisi lahan terbakar merupakan lahan gambut dengan kedalaman mencapai 7 meter.

294 Sumur Bor

Penyelamatan ekosistem lahan gambut di Provinsi Jambi akan dikawal Perda. Menyusul setelah disahkanya Ranperda tentang tata kelola lahan gambut oleh DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (3/8).

Sekda Provinsi Jambi, Muhammad Dianto, menyebut dengan adanya Perda ini Pemprov Jambi dapat mengawal penyelamatan lahan gambut yang selama ini konsen dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Restorasi Gambut (BRG) Nasional RI.

Baca: Satgas Karhutla Temukan 17 Titip Api, Danrem Kirim Personel Bantu Pemadaman di Arang Arang Jambi

Baca: Sudah Seminggu Terbakar, Kebakaran Lahan di Desa Sipin, Teluk Duren, Muarojambi, Makin Meluas

Baca: TRIBUNWIKI - Zumi Zola dan 23 Tokoh yang Terima Gelar Adat Lembaga Adat Melayu Jambi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved