Berita Jambi

Tugas KPPS Pilkada Tak Seberat Pemilu Serentak, KPU Tak Khawatirkan Kejadian Serupa Terulang

Tugas KPPS Pilkada Tak Seberat Pemilu Serentak, KPU Tak Khawatirkan Kejadian Serupa Terulang

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
zoom-inlihat foto Tugas KPPS Pilkada Tak Seberat Pemilu Serentak, KPU Tak Khawatirkan Kejadian Serupa Terulang
TRIBUNJAMBI/AWANG AZHARI
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal

Tugas KPPS Pilkada Tak Seberat Pemilu Serentak, KPU Tak Khawatirkan Kejadian Serupa Terulang 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jelang dimulainya tahapan Pilkada serentak 2020 mendatang, masih menimbulkan kekhawatiran beberapa pihak.

Sebab, pada Pemilu serentak April 2019 lalu, banyak jatuh korban jiwa. Sehingga ini menjadi ketakutan tersendiri kepada petugas KPPS.

Sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, tidak khawatirkan tugas KPPS di Pilkada serentak mendatang.

Baca: 5 Terdakwa Pelanggaran Pemilu Pertanyakan Tentang Ketua KPPS yang tak Ikut Diadili, Ini Keberatannya

Baca: Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS, Puluhan Mahasiswa Jambi Gelar Unjukrasa di DPRD Provinsi Jambi

Baca: Rocky Gerung Blak-blakan Sebut Pertemuan Megawati & Prabowo di Teuku Umar Mau Singkirkan Orang Ini

Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi mengatakan, kejadian seperti Pemilu Serentak 2019 diharapkan tidak terulang pada Pilkada serentak 2020 mendatang.

Karena hal itu juga berpengaruh pada partisipasi masyarakat sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Serentak.

"Tentu kita berharap kejadian itu tidak terulang,"ungkap Apnizal, Minggu (4/8/2019).

Baca: Ikut Pilkada di Kabupaten Tanjab Barat, Anwar Sadat Siap Lepaskan Kursi di DPRD Provinsi Jambi

Baca: Kerap Dijilati Anjing Perliharaanya, Kaki dan Tangan Wanita Diamputasi, Ternyata Ini yang Terjadi

Baca: Sudah Seminggu Terbakar, Kebakaran Lahan di Desa Sipin, Teluk Duren, Muarojambi, Makin Meluas

Apnizal merasa yakin bahwa Pilkada serentak akan berjalan baik dan tidak akan ada korban jiwa. Alasannya, karena surat suara yang harus dihitung dan rekap tidak sebanyak pada tahapan Pemilu Serentak.

"Sebab yang dihitung cuma dua surat suara," ungkapnya.

Sedangkan untuk Kabupaten atau Kota yang tidak ikut dalam pelaksanaan Pilkada, petugas KPPSnya hanya menghitung dan merekap satu surat suara saja yakni surat suara Gubernur Jambi.

Baca: Belum Ada Kepastian Pembangunan RTH di Lahan Eks Angso Duo, Pemprov Minta KPKNL Hitung Nilai Aset

Baca: Belum Ada Kepastian Pembangunan RTH di Lahan Eks Angso Duo, Pemprov Minta KPKNL Hitung Nilai Aset

Baca: Diduga Tewas Dianiaya Senior hingga Disuruh makan Kulit Jeruk, 5 Fakta Kematian Aurellia Qurrataini

Apnizal juga mengatakan, sejumlah petugas pada Pemilu 2019 lalu sudah mulai mencari informasi untuk kembali mengabdi sebagai penyelenggara Pemilu tahun depan.

"Yang menjadi petugas Pemilu 2019, mau daftar lagi, karena kerjanya lebih ringan," bebernya.

Menurutnya, kemungkinan adanya penyelenggara Pemilu yang sakit atau pun meninggal dunia pada Pilkada 2020 mendatang tidak akan separah Pemilu 2019 lalu. Namun ada hal lain yang harus diwaspadai.

"Yang perlu diwaspadai adalah konflik vertikal yang perlu dijaga, kemudian horizontalnya," sebutnya.

Dirinya pun menyampaikan, jika pada Pemilu 2019 lalu pihaknya memberikan santunan baik kepada penyelenggara Pemilu yang mengalami sakit maupun yang meninggal dunia.

"Kalau untuk Pemilu 2019 lalu untuk santunan meninggal Rp 36 juta sementara yang kecelakaan atau sakit disesuaikan dengan kondisi," katanya.

Baca: Coba Kabur dari Kepungan Polisi, Pebalap Liar di Jambi,Malah Terjebak Jalan Buntu di Pemukiman Warga

Baca: KPU Jadikan PPK Saksi Hadapi Gugatan PHPU Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi

Baca: Diminta Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hingga Push up, Cara Polisi di Jambi Buat Kapok Pebalap Liar

Menurut informasi, lanjut Apnizal, untuk Pilkada serentak 2020 mendatang, pihaknya juga diharuskan menganggarkan jaminan santunan bagi penyelenggara baik yang sakit maupun yang meninggal dunia.

"Tapi bukan dalam bentuk asuransi, karena pada 2009 menjadi temuan. Belum masuk dalam anggaran, karena dalam penyusunan Permendagri terakhir belum ada mencantumkan nomenklatur ini. Maka akan kita masukkan kedalam revisi dan sudah kita bicarakan dengan Pemda," tuturnya.

Tugas KPPS Pilkada Tak Seberat Pemilu Serentak, KPU Tak Khawatirkan Kejadian Serupa Terulang  (Hendri Dunan Naris/Tribun Jambi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved