Pengacara Hotman Paris Buat Sayembara Uang Tunai Rp10 Miliar untuk Mereka yang Bisa Buktikan Hal Ini
Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali membuat sayembara di akun media sosialnya, pada Sabtu (3/9/2019).
Andar Situmorang dan Farhat Abbas saat itu membela Rey Utami dan Pablo Benua yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus 'ikan asin' tersebut.
Dan Hotman Paris membela Fairuz A Rafiq yang menjadi korban dalam kasus penghinaan tersebut.
Andar Situmorang menerangkan, dihapusnya konten pornografi di Instagram Hotman Paris sama dengan kasus yang menjerat Rey Utami dan Pablo Benua.
"Karena barusan konten itu sudah dihapus. Sama dengan si Pablo dan Rey (video ikan asin) itu sudah dihapus, tetapi, kan, tidak menghilangkan pidana, jejak digitalnya juga ada," terangnya.
Baca: Prabowo Tunjuk Dahnil Anzar Sebagai Jubir, Tanggapan Sandiaga Uno: Sangat Mengerti
Atas laporan yang diajukan Andar Situmorang dan Farhat Abbasitu, Hotman Paris terancam dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan Farhat Abbas dan Andar Situmorang terhadap Hotman Paris.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
"Laporan itu biasa ya. Kalau memang ada seseorang yang merasa dirugikan dan menyangkut dugaan pidana, orang berhak melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian," ucap Argo.

Atas laporan yang diajukan Farhat Abbas dan Andar Situmorang itu, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Nanti kita klarifikasi, pelapornya kami mintai keterangan, dan saksi-saksi yang lain. Setelah itu selesai baru kami gelarkan, apakah laporan itu masuk tindak pidana atau tidak," pungkasnya.
Baca: Pesan Misterius Walt Disney di Akhir Hayatnya, Tak Ada yang Mengerti, Mampu Meramal Masa Depan?
Sedangkan Hotman Paris justru mempertanyakan mengenai konten tersebut.
Karena ia merasa handphonenya hilang sebelum ia dilaporkan atas dugaan pnyebaran konten pornografi.
"Ya itu screenshot apa? Handphone, kan, bukan saya yang pegang."
"Kalau handphone misalnya hilang, kemudian dipakai orang buat posting hal-hal begitu, sampai ribuan, terus siapa yang disalahin?" sebut Hotman Paris, dikutip dari Kompas.com pada Jumat (2/8/2019).
"Lah, ini, kan, (ponsel) hilang, jadi siapa yang masukin (video porno), siapa yang hapus, gue enggak tahu. Bahkan, videonya pun gue enggak tahu," jelasnya.
Hotman Paris kemudian menyebut bahwa jika ada yang menggunakan akun media sosial-nya dalam kurun waktu Sabtu (27/7/2019) malam hingga Senin (29/7/2019), maka dapat dipastikan itu bukanlah dirinya.
“Kalau sekarang ya tidak ada video pornonya. Selama hilang, kita tidak tahu apa isinya (akun Instagram Hotman),” paparnya.
(TribunWow.com)