Aliran Diduga Sesat Dibongkar Polisi, Pemimpin Mengaku Sebagai Nabi, Simbol Salib Diganti Segitiga
Kelompok diduga aliran sesat yang menggunakan kitab suci Katolik diamankan di Mimika, Papua. Pemimpin Kelompok Doa Hati Kudus Allah Kerahiman Ilahi
Kelompok diduga aliran sesat yang menggunakan kitab suci Katolik diamankan di Mimika Papua. Pemimpin Kelompok Doa Hati Kudus Allah Kerahiman Ilahi dianggap sebagai nabi.
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi menangkap sejumlah angota kelompok aliran diduga sesat di Papua, yang mengganti identitas salib dengan segitiga.
Kelompok yang beraksi di Kabupaten Mimika ini menggunakan kibat suci Agama Katolik dalam penyebaran alirannya, namun menyimpang jauh dari ajaran Katolik yang sebenarnya.
Kelompok diduga penganut aliran sesat itu menamakan diri Kelompok Doa Hati Kudus Allah Kerahiman Ilahi.
Mereka juga mempercayai Salvator, pemimpin kelompok Doa Hati Kudus Allah Kerahiman Ilahi sebagai nabi.
Sementara dalam ajaran Katolik, Yesus dipercaya sebagai nabi terakhir, dan tidak ada lagi nabi setelahNya.
Baca: Jawaban Sandiaga Uno Jika Ditawari Jadi Menpora Jokowi atau Manajer Timnas?
Baca: Pengacara Hotman Paris Buat Sayembara Uang Tunai Rp10 Miliar untuk Mereka yang Bisa Buktikan Hal Ini
Baca: Datangkan Heli Bantuan dari Palembang, Jambi Siap Water Bombing Desa Arang-arang Muaro Jambi
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, kelompok ini memakai kibat suci Agama Katolik.
Namun, terangnya, ajaran yang disampaikan menyimpang jauh dari ajaran Katolik yang sebenarnya.
"Awalnya kelompok ini mengajarkan ajaran yang sama dengan Agama Katolik. Namun, lama kelamaan kelompok ini justru menyimpang dari ajaran Katolik," kata Agung, Sabtu (3/8/2019).
Kelompok ini hadir di Timika sejak tahun 2010 lalu.
Sebelum menetapkan pengikut kelompok ini sebagai tersangka, polisi telah meminta keterangan saksi ahli dari Kasi Urusan Agama Katolik Kementerian Agama Kabupaten Mimika.
Termasuk melakukan klarifikasi dengan Pastor Gereja Katolik Santo Stefanus Sempan Lambertus Nita, OFM.
Pastor Gereja Katolik Santo Stevanus Sempan Lambertus Nita menegaskan bahwa kelompok tersebut telah menyimpang dari ajaran Katolik.
"Kelompok ini memang sangat menyimpang dari Agama Katolik sehingga kami menyesal, sehingga saya menyerukan dari mimbar untuk mengamankan," kata Pastor Lambertus.
Polisi telah menetapkan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terkait aliran sesat di Timika.
Mereka adalah Salvator Kemeubun yang merupakan pemimpin kelompok, Johanis Kasamol (65), dan David Kanangopme (45).