Berita Muarojambi
Soal Debu Batubara, Sudah Ada perjanjian dengan PT TGM, Tapi, Perusahaan Membangkang, Ini Kata Kades
Soal Debu Batubara, Sudah Ada perjanjian dengan PT TGM, Tapi, Perusahaan Membangkang, Ini Kata Kades
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Soal Debu Batubara, Sudah Ada perjanjian dengan PT TGM, Tapi, Perusahaan Membangkang
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Persoalan keberadaan stopel batubara di seberang sungai Desa Muarojambi, yang dikeluhkan warga, sebelumnya sudah disampaikan ke perusahaan.
Kepala Desa Muara Jambi, Abu Zar menanggapi terhadap keluhan yang terjadi di desanya. Menurutnya, terkait debu batubara telah ada perjanjian.
Perjanjian tersebut kata Abu Zar, juga diikuti oleh empat perusahaan yang ada di seberang Desa MuaroJambi.
Yakni PT KBB dan PT TGM yang bergerak di bidang batubara, dan juga PT JNE yang bergerak di bidng pengolahan Cangkang Sawit dan SAP di bidang minyak.
Baca: Penampakan Dampak Stopel Batubara, Kesehatan Warga Desa Muara Jambi, Mulai Terancam
Baca: Diguncang Gempa Banten 7,4 SR, Pasien Rumah Sakit Masmitra Jati Makmur Berhamburan Keluar
Baca: Detik-detik Video Warga yang Merekam Gempa 7,4 SR di Jakarta Malam Ini, Live Streaming Kabar Terkini
"Perjanjian yang masalah debu itu di buat pada tahun 2017. Jadi, ada aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh perusahaan itu apa yang menjadi kendala di desa itu harus di penuhi pihak perusahaan termasuk mengenai limbah atau debu ini. Di antaranya pemberian obat-obatan jika terjadi seperti ini," jelasnya, Jumat (2/8/2019).
Lebih lanjut Ia menyebutkan bahwa selain PT TGM, perusahaan lain telah menjalankan aturan tersebut. Hanya saja, kata Abu Zar, jika ada permasalahan mengenai debu batubara, pihak PT TGM sulit untuk di temui.
"PT TGM ini perusahaan yang membangkanglah. CSR tidak pernah ngasih ke kita. Kalau diajak rapat satpamnya yang datang," bilang Kades Muarojambi.
Baca: Debu Batubara Beterbangan Sampai ke Komplek Percandian Muarojambi, Bisa Mengancam Situs Sejarah
Baca: GEMPA Hari Ini, BMKG Sebut Ancaman Tsunami Capai 3 Meter, 3 Daerah Ini Diminta Waspada
Baca: LIVE STREAMING KOMPAS TV, Pantaun Kondisi Gempa Banten yang Berpotensi Tsunami
"Nomor HP humasnya pernah kita dikasih, tapi di hubungi tidak pernah aktif. Akhirnya kami hapus, untuk apo nyimpan nomor dak bisa di hubungi," sambungnya.
Terhadap debu batubara dan lainnya bilang Abu Zar, semua perusahaan menghasilkan debu. Namun, ada perusahaan yang menghasilkan debu yang banyak dan sedikit.
"Kalau sekarang ini semuanya ada debu, tapi ada yang sedikit ada yang banyak. Tergantung pada PT nya. Yang berdampak besar itu memang PT TGM debunya bekeliaran sampai ke candi itu, apalagi TGM," bebernya.

Diakui Abu Zar, pihaknya telah membawa persoalan tersebut ke Pemeritah Daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.
Namun menurutnya, belum ada laporan dari tindak lanjut terhadap yang disampaikan pihaknya.
"Dari tahun 2017 dulu sampai sekarang sudah kita sampaikan. Tapi belum ada tanggapan dari Dinas LH. Kita juga tidak tahu seperti apa tindak lanjutnya," tutur Abu Zar.
Soal Debu Batubara, Sudah Ada perjanjian dengan PT TGM, Tapi, Perusahaan Membangkang, Ini Kata Kades (Samsul Bahri/Tribun Jambi)